Konawe, Portal.id – Pemerintah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), terus melakukan pembinaan terhadap para pelaku usaha mikro kecil menegah (UMKM) di daerah itu agar terus mengembangkan usaha yang digeluti.
Salah satu yang duilakukan Pemda Konawe melalui Dinas Perindag dan Koperasi (Disperindagkop) melakukan pengusulan bantuan terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Kepala Disperindagkop Konawe, Muh. Nur menuturkan, yang dihubungi Kamis (20/10/22) mengatakan, pihaknya telah mengusulkan sekira Seribu pelaku UMKM Konawe ke pusat. Pengusulan tersebut terkait program Bantuan Permodalan Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
” Sampai hari terakhir data yang terinput langsung ke Kemendag sudah mencapai 1000 pelaku usaha mikro diantaranya penjual sayuran dan yang jualan di kios,” ujarnya.
Mantan Kepala Dispora Kabupaten Konawe, ini mengatakan setelah mengirim data, pihak Kemendag akan melakukan verifikasi. Selanjutnya, data itu akan dikembalikan ke daerah menunggu pencairan dana BPUM. Pencairan dananya nanti akan melalui salah satu bank yang ditunjuk oleh kementerian.
” Menurut informasinya bantuan tersebut mengalami penurunan, tahun 2021 lalu sekitar Rp2.500.000. Tetapi, tahun 2022 ini hanya sebesar 1.200.000 dan diterima sebanyak dua kali,” pungkasnya.