Portal.id, KENDARI – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Kendari meminta Presiden Prabowo meninjau ulang dan menunda pemberlakuan kenaikan PPN tahun depan.
Lembaga ini menilai situasi objektif di Indonesia saat ini untuk menaikkan pajak belum menemukan landasan yang pas dengan kondisi perekonomian rakyat saat ini.
Walikota LIRA Sultra Alis Muna Mbotu menegaskan lembaga yang dipimpinnya memandang Presiden Prabowo perlu meninjau ulang dan menunda pemberlakuan kenaikan PPN tahun depan.
“Urusan pajak yang ujung tombaknya pada Wajib Pajak yakni rakyat, haruslah dibuat dengan cara, dan tujuan, yang mengedepankan kepentingan rakyat,” tegas Alis Muna Mbotu dalam keterangannya, Rabu 24 Desember 2024 di Kendari.
Menurutnya, penundaan ini perlu dilakukan karena tren ekonomi yang masih stag dan cenderung turun yang terindikasi jelas dari tingkat konsumsi publik yang menurun.
“Kenaikan PPN hanya akan menambah beban rakyat bawah yang sudah kesulitan bertahan hidup,” tegas Alis Muna Mbotu.
Presiden, lanjutnya, perlu melakukan tindakan nyata yang berdampak pada efisiensi anggaran negara, antara lain mengurangi fasilitas para pejabat yang tidak relevan seperti fasilitas pengawalan pribadi yang berlebihan.
Selain itu, kata Alis Muna, Presiden Prabowo juga perlu mewajibkan menggunakan fasilitas kelas ekonomi dalam setiap perjalanan, guna memangkas pengeluaran.
“Dari sisi kondisi ekonomi saat ini, pada hakikatnya tidak cukup ada alasan kuat menolak kenaikan PPN. Apalagi ketentuan ini memang didisain secara gradual sejak awalnya,” ujar Alis Muna.
Merespon ramainya penolakan atas kenaikan PPN ini, dirinya juga meminta Presiden Prabowo berkonsentrasi menyelesaikan aspek-aspek di luar urusan pajak, mental korup para pejabat dan aparat penegak hukum.
“LIRA karenanya, sekali lagi, mendesak Presiden Prabowo menunda kenaikan PPN ini untuk mengurangi beban rakyat bawah yang sudah cukup berat dengan situasi ekonomi saat ini,” pungkasnya.