Jakarta, portal.id – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menilai perlu mencari format pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang tidak harus seragam di berbagai daerah, salah satu tujuannya untuk mengurangi pragmatisme politik.
Dia mencontohkan untuk pemilihan gubernur/wakil gubernur bisa dilakukan di DPRD provinsi, karena gubernur adalah juga perpanjangan pemerintah pusat, bukan semata kepala daerah.
“Jangan lupa otonomi daerah ada di kabupaten/kota, bukan tingkat provinsi. Jadi gubernur/wakil gubernur lebih cocok dipilih DPRD,” kata Yanuar, di Jakarta, Sabtu.
Namun, dia menilai untuk mengurangi pragmatisme dalam pemilihan gubernur/wakil gubernur di DPRD, keterlibatan pemerintah pusat harus ada.
Menurut dia, DPRD provinsi hanya mengusulkan sebanyak dua atau tiga pasang calon, selanjutnya presiden yang memutuskan.
“Cara ini sekaligus untuk menjawab problem hilangnya koordinasi soal prioritas pembangunan antara pusat dan daerah,” ujarnya.
Yanuar menjelaskan untuk pemilihan bupati/wali kota lebih baik dibuka saja opsi asimetris, sehingga ada kabupaten/kota yang pilkada langsung namun ada yang melalui DPRD.
Menurut dia, pilkada harus bisa dilaksanakan secara asimetris sesuai dengan keadaan daerah, target pembangunan nasional, dan model otonomi daerah yang harus ditinjau kembali.
“Semua pilihan ini harus ada syarat dan ukuran yang bisa diterima semua pihak. Dan ini yang harus dibahas mendalam antara pemerintah dan DPR, juga pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya lagi.
Dia mengatakan secara khusus wacana terkait format baru dalam pelaksanaan pilkada belum dibahas Komisi II DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu.
Namun, menurut Yanuar, wacana tersebut sering disinggung anggota Komisi II DPR maupun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam beberapa Rapat Kerja di Komisi II DPR.