Jakarta, Portal.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya telah menerima surat presiden (surpres) nama calon pengganti eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dan akan melangsungkan rapat untuk memprosesnya.
“Memang saya sudah dapat kabarnya bahwa surpres itu sudah masuk tapi kita belum Rapim (rapat pimpinan) kan, belum rapim jadi nanti kita Rapim-kan dulu,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.
Dasco mengatakan supres yang diterima oleh DPR pada Kamis lalu itu akan dibawa ke Rapim pada pekan depan. Ia pun menyatakan belum mengetahui ada berapa nama yang diserahkan Presiden sebagai pengganti Lili Pintauli dalam Surpres tersebut.
“Saya belum lihat justru, nanti kita akan umumkan,” ucapnya.
Ia mengatakan nama-nama yang disodorkan dalam surpres tersebut sudah menjalani uji kepatutan dan kelayakan pada pemilihan pimpinan KPK lalu.
“Dua nama yang katanya disampaikan Presiden itu terdiri dari nama-nama yang sudah dilakukan uji kepatutan dan kelayakan di periode lalu,” katanya.
Dasco mengatakan mekanisme pemilihan pimpinan KPK yang baru tersebut akan diatur oleh Komisi III DPR.
“Saya enggak tahu mekanismenya seperti apa, di Komisi III ya nanti, kita akan lihat,” kata Dasco.
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 71/P/2022 tertanggal 11 Juli 2022 berisi pemberhentian Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota/Pimpinan KPK.
Dengan adanya Keppres Nomor 71/P/2022, Majelis Etik KPK menyatakan sidang dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar gugur karena Lili bukan lagi insan KPK yang berada dalam kewenangan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk diperiksa dan diadili.
Lili dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) dari Pertamina.