Bombana

DPRD Bombana Bahas Realisasi Keuangan dan Progres Pembangunan Daerah

×

DPRD Bombana Bahas Realisasi Keuangan dan Progres Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Bombana
DPRD Kabupaten Bombana. Foto : Ist

BOMBANA, PORTAL.ID – DPRD Kabupaten Bombana Menggelar Rapat Kerja dengan Kepala Badan Keuangan (BKD) Inspektur Daerah bertempat di Aula Rapat DPRD Bombana pada Selasa (21/2/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bombana, Arsad, S.Pd,.SH,.MH, serta didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bombana, Iskandar, SP., serta anggota DPRD Bombana dan Sekretaris DPRD Kalvarios Syamruth, SH.,MH.,

Pembahasan rapat ini menghasilkan progres yang membanggakan terkait Peraturan Bupati (Perbup) tentang standar biaya umum tahun anggaran 2024. Selain itu, progres pembangunan dan realisasi keuangan pemerintah untuk tahun anggaran 2023 juga menjadi fokus utama dalam rapat tersebut.

Para peserta rapat menyampaikan pemikiran serta masukan konstruktif untuk memperbaiki dan mengoptimalkan efektivitas pelaksanaan kebijakan tersebut.

Hasil dari rapat ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam mengelola anggaran serta mempercepat pembangunan di Kabupaten Bombana.

Dengan kolaborasi antara DPRD dan eksekutif, diharapkan program-program yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik demi kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPRD Bombana, Arsyad, S.Pd., SH., MH, mengatakan bahwa selain itu, tujuan dari rapat kerja ini menjadi wadah yang penting bagi kolaborasi antara berbagai pihak untuk mendiskusikan dan memperoleh pemahaman yang lebih dalam tentang isu yang sedang dihadapi.

“Hal ini sangat penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Anggaran Daerah. Kami juga ingin mengetahui Progrea pembangunan dan realisasi keuangan Pemerintah Tahun 2023, apakah sudah sesuai dengan rencana dan target yang ditetapkan, ”Ujar Arsyad.

Pihak BKD Bombana, yang di wakili Sekretaris BKD Bombana, menyampaikan bahwa Perbub Standar Biaya Umum tahun 2024 sudah disusun dan disahkan oleh Bupati Bombana pada tanggal 29 Desember 2023 yang mengatur tentang standar biaya untuk kegiatan oprasional, Perjalanan Dinas, honorarium, dan Lain-lain.

“Perbup ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi semua satuan kerja perangkat Daerah (SKPD) dan meningkatkan efesiensi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah,”Ujar Sekertaria BKD

Inspektur Daerah Bombana telah menyoroti fokus pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah, dengan menekankan keempat prioritas utama.

Diantaranya peningkatan infrastruktur dasar dan konektivitas menjadi titik sentral, pembangunan manusia dan penanggulangan kemiskinan menjadi sorotan serius dalam agenda pembangunan,serta reformasi birokrasi dan pelayanan publik berkualitas menjadi landasan bagi upaya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id