KOLAKA, Portal.id — Muhammad Fadlansyah kembali dilantik kembali dilantik sebagai Pj Sekda Kabupaten Kolaka, Jumat (5/7/2024).
Pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung di Ruang Kerja Bupatu, dan dipimpin langsung oleh Pj Bupati Kolaka, Andi Makkawaru.
Pelantikan Fadlansyah sebagai Pj Sekda Kolaka berdasarkan SK Gubernur Sultra Nomor 100.3.3.1/222 Tahun 2024 tentang Penunjukan Muhammad Fadlansyah sebagai Pj Sekda Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Saya mengajak kepada segenap elemen penyelenggaraan pemerintahan khususnya seluruh jajaran ASN dilingkungan Pemda Kolaka untuk mendukung penuh pelaksanaan tugas Pj Sekda,” ujar Pj Bupati Kolaka melalui keterangan resminya.
Menurutnya, tanpa adanya dukungan dan bantuan dari semua pihak, Pj Sekda tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
“Tugas Penjabat Sekda yaitu memformulasikan kebijakan daerah, mengkoordinaskan tugas tugas OPD, mengevaluasi seluruh pelaksanaan tugas OPD serta memberikan pelayanan administratif terhadap tugas OPD,” tegasnya.
Laporan Ferito Julyadi