#HeadlineFokus RedaksiPolitik & PemerintahanSulawesi Tenggara

Gubernur Ali Mazi Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Sultra TA 2023

×

Gubernur Ali Mazi Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Sultra TA 2023

Sebarkan artikel ini
Suasana Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Sultra TA 2023

Kendari, Portal.id – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, memberikan sambutan pada acara Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2023, bertempat di Gedung Sidang Utama DPRD Prov. Sultra, Kendari, 23 November 2022.

Hadir di Gedung Sidang Utama DPRD Prov. Sultra, antara lain; Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara; Forkopimda Provinsi Sulawesi Tenggara; Kapolda Sultra, Kajati Sultra, Danrem 143 Halu Oleo; Kabinda Sultra; Kepala BNN Provinsi Sultra; Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Sultra, dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Sultra; Wakil Bupati Konawe Selatan; Danlanal Kendari; Danlanud Halu Oleo; Bupati/Walikota Se Sultra; para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi; dan Para Pimpinan Instansi Vertikal (Kementerian/Lembaga dan BUMN), serta Para Pimpinan BUMD Lingkup Provinsi; dan para Pimpinan Perguruan Tinggi.

“Sebelum melanjutkan Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Ranperdar tentang APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2023, perkenankan saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua dan segenap Anggota Dewan yang Terhormat, yang telah mengawali pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2023,” ujar Gubernur Ali Mazi.

Telah disepakati bersama pada beberapa hari yang lalu, sehingga bisa memasuki tahapan berikutnya, berupa Penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023, untuk selanjutnya dibahas pada rapat dewan ini.

Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2023, merupakan bagian dari siklus Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023.

Pada dasarnya kebijakan dalam Penyusunan Rancangan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2023, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan menjadi instrumen untuk mengakomodir aspirasi dan merespon dinamika masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan percepatan pembangunan daerah, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, melalui keterpaduan dan sinkronisasi kebijakan program dan kegiatan. Dengan demikian, penentuan pengalokasian anggaran, diharapkan dapat memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat, yang menghendaki peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan, melalui pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Tahun 2022 diharapkan kita mulai terlepas dari tekanan pandemi Covid-19, dan merupakan tahun kunci bagi pemantapan pemulihan ekonomi, sehingga prioritas belanja kesehatan sesuai ketentuan perundangan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, tetap menjadi perhatian utama dalam pengalokasiannya pada APBD. Disisi lain, pemenuhan belanja wajib untuk pemenuhan fungsi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemulihan ekonomi dan perlindungan sosial menjadi sangat strategis kedudukannya dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Tahun ini juga, merupakan tahun ketiga bagi semua pemerintah daerah dalam menyajikan informasi pemerintahan daerah berupa Informasi Pembangunan Daerah dan Informasi Keuangan Daerah, dikelola dalam suatu sistem informasi pemerintahan daerah yang terpadu secara nasional dan berbasis elektronik. Semua proses, mulai dari penjadwalan perencanaan dan penganggaran telah terintegrasi dalam satu sistem yang telah diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Gubernur Ali Mazi.

Gubernur Ali Mazi memohon izin untuk menguraikan gambaran umum Rancangan Apbd Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2023, yang terstruktur mulai dari Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan, adalah sebagai berikut:

Pertama, Pendapatan Daerah. Secara keseluruhan ditargetkan, sebesar Rp.4,544 triliun, yang bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Rencana pendapatan daerah yang dikemukakan diatas, dapat kami gambarkan bahwa, pendapatan transfer memiliki kontribusi yang paling dominan, terhadap total pendapatan daerah. Hal tersebut mencerminkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara masih memiliki ketergantungan yang sangat besar terhadap pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Olehnya itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, akan tetap melakukan langkah dan upaya secara menyeluruh, dengan menggali potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah, sebagai wujud kemandirian daerah, sesuai dengan amanah undang-undang otonomi daerah.

Kedua, Belanja Daerah. Secara keseluruhan belanja daerah direncanakan sebesar Rp.4,672 triliun yang akan digunakan untuk membiayai belanja operasi, belanja modal, belanja transfer dan belanja tidak terduga. Alokasi belanja pada Tahun Anggaran 2023 ini, dipergunakan untuk membiayai prioritas pembangunan daerah, serta program dan kegiatan yang ada dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum, serta Priorita Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah kita sepakati bersama, yang dituangkan dalam bentuk program dan kegiatan yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang manfaatnya diharapkan dapat berkontribusi secara siginifikan bagi peningkatan kualitas pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah, dan kesejahteraan masyarakat dengan tetap mengedepankan azas dan prinsip pengelolaan keuangan daerah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dan Ketiga, Pembiayaan Daerah. Secara keseluruhan Penerimaan Pembiayaan Direncanakan sebesar Rp.488,000 milyar, yang diarahkan untuk menampung Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya.

“Secara garis besar penjelasan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara tentang Pokok-Pokok dari Rancangan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2023.

Kami menyadari, bahwa rancangan peraturan daerah dimaksud belum sepenuhnya memenuhi harapan anggota dewan yang terhormat. Dan kami juga menyadari, bahwa waktu yang kita miliki untuk melakukan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2023 ini cukup terbatas,” ujar Gubernur Ali Mazi.

Olehnya itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menaruh harapan besar kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, untuk dapat terus memberikan dukungan dan kerjasamanya pada awal sidang ini, dan dapat berlanjut pada tahapan berikutnya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yakin dan optimis, dengan semangat kebersamaan dan pengabdian kita yang tulus kepada masyarakat dan daerah Sulawesi Tenggara, dengan izin Tuhan Yang Maha Kuasa, Insyaa Allah Pembahasan Ranperda APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2023 dapat diselesaikan dengan baik, sesuai jadwal yang telah kita sepakati bersama.

Semoga hasil Pembahasan Raperda ini dapat lebih meningkatkan kualitas penyusunan dokumen Perencanaan dan Penganggaran Tahunan Daerah, serta menjamin konsistensi dan keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran sehingga menghasilkan APBD yang berkualitas dan tetap terjaga dalam kaidah-kaidah perencanaan dan penganggaran.

“Saya mengajak kepada kita semua, mari bersama seiring sejalan dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yang tertuang dalam RKPD tahun 2023, merealisasikan target kinerja yang ada dalam RPJMD tahun 2018-2023, demi mewujudkan Sulawesi Tenggara yang Aman, Maju, Sejahtera dan Bermartabat,” ujar Gubernur Ali Mazi.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id