Kendari. Portal.id – DPW Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai salah satu lembaga yang selama ini kerap menyoroti PT Tiran Indonesia, melalui fakta terbaru dari penelusuran yang dilakukan yakni adanya surat rekomendasi Bupati Konawe Utara tentang titik koordinat antara PT Tiran Indonesia dan PT KDI berebeda lokasi.
Ternyata, apa yang diklaim oleh PT KDI selama ini hanyalah pepesan kosong alias salah tunjuk titik koordinat, karena rekomendasi PT KDI berada jauh dari titik yang mereka klaim atau yang dituduhkan saat ini. Sedangakan titik koordinat untuk jetty PT Tiran Indonesia itu sudah tepat.
Penetapan lokasi jetty PT Tiran Indonesia sesuai dengan Surat Rekomendasi Bupati Konawe Utara nomor: 800/72/DPM/2017 tentang Penetapan Terminal Khusus PT Tiran Indonesia yang berlokasi di Desa Lameruru, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara dengan titik koordinat, Lintang Selatan: 316’33,32 S, Bujur Timur: 12218’ 38, 89” E
Sedangkan untuk penetapan lokasi jetty PT KDI sesuai dengan Surat Rekomendasi Pembangunan Pelabuhan Khusus Lokal PT Kelompok Delapan Mineral oleh Bupati Konawe Utara nomor: 552 8/343/2011 yang berlokasi di Desa Lameruru, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara dengan titik koordinat, Lintang Selatan: 316’0.80”S, Bujur Timur 12219’3.20”E. Dan rekomendasi Bupati diberikan hanya dalam kurun waktu satu tahun, namun jika dalam waktu tersebut tidak dapat dipenuhi persyaratannya dengan sendirinya rekomendasi tersebut menjadi gugur atau kadarluasa.
Sehingga berdasarkan kedua surat rekomendasi tersebut terdapat perbedaan lokasi antara jetty PT Tiran Indonesia dengan PT KDI.
Jadi, jika PT KDI menunjuk atau mengklaim bahwa lokasi jetty PT Tiran Indonesia adalah miliknya itu dia salah menunjuk lokasi jetty, karena sudah jelas dalam rekomendasi Bupati Konawe Utara terdapat perbedaan titik koordinat yang cukup jauh jaraknya.
“Untuk itu kepada rekan-rekan pihak LSM, kita jangan mau lagi hanya dimanfaatkan oleh PT KDI”, kata Karmin selaku Gubernnur DPW LIRA Sultra dalam konfrensi pers di salah saru warkop di Kendari, Sabtu, 21 Mei 2022.
Lanjut Karmin, Alhamdulillah kemarin LSM KOMPI Sultra dalam penyampaiannya di media juga telah menyatakan netral atau tidak akan ikut lagi dalam polemik jetty PT Tiran. Untuk itu, mari kita akhiri dalam mempersoalkan PT Tiran Indonesia, karena legalitas dari keberadaan jetty Tiran maupun aktivitas pertambangan yang mereka lakukan sudah sangat tepat dan lengkap.
Dengan adanya rekomendasi tersebut, mari kita akhiri polemik ini dan berhenti untuk untuk menghakimi pihak PT Tiran Indonesia dan patut kita apresiasi karena PT Tiran Indonesia ini sangat bersungguh-sungguh menempuh prosesnya sampai dengan keluarnya izin dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Sebaliknya atas rekomendasi yang pernah diberikan kepada PT KDI yang diberikan dalam jangka waktu tertentu ternyata tidak mampu menyelesaikannya. Jadi pihak PT KDI sebaiknya jangan terus-terus memanipulasi yang seolah-olah di mata publik benar dan pihak PT Tiran Indonesia yang bersalah.
“Mohon maaf kami dari pihak LIRA Sultra tidak mau lagi terkecok dengan permainan ala baru KDI ini”, tegas Karmin.
Lebih lanjut Karmin mengungkapkan bahwa untung saja manajemen PT Tiran Indonesia sangat baik kepada masyarakat ataupun kelompok masyarakat yang telah tergiring pola main PT KDI, namun pihak PT Tiran Indonesia tetap saja bersabar meladeni itu semua. Bahkan selalu berusaha untuk menghindari benturan di lapangan.
“Atas itu semua pihak LIRA Sultra ikut memberikan apresiasi kepada PT Tiran Indonesia”, tuturnya
Selain itu juga, kami dari LIRA Sultra secara obyektif melihat atau mencermati titik persoalan yang telah menjadi polemik selama ini, tentu semua pihak yang berkenpentingan bisa memilih jalur diplomasi agar tidak berdampak pada tenaga kerja yang selama ini mereka mengantungkan hidupnya pada perusahaan PT Tiran Indonesia dengan jumlah dua ribuan tenaga kerja atau menghidupi delapan ribuan anggota keluarga akan kehilangan pekerjaan jika polemik ini terus di gulirkan oleh pihak pihak yang tidak tau pokok permasalahan yang ada
Jadi harapan kami dari DPW LIRA Sultra melalui wawancara di beberapa media meminta kedua wilayah ini yaitu Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah bisa memberikan yang terbaik bagi perusahaaan yang benar benar ingin memberikan kontribusi yang lebih luas kepada masyarakat khususnya Kabupaten Konawe Utara dan Kabaputen Morawali.
Selama ini juga Tiran Group telah membangun pabrik gula, peternakan, unilever, pertambangan dan sudah mempekerjakan tujuh ribu karyawan dan telah menghidupi tiga puluh ribuan anggota keluarganya. Maka ini aset yang harus dilindungi oleh seluruh lapisan masyarakat. Sedangkan PT KDI hanya bermodalkan “JO-Joan” dan selalu bermusuhan dengan perusahaan di sekitarnya yang selalu ganti-ganti JO dan dampaknya hanya menimbulkan kegaduhan. Ini menandakan bahwa PT KDI tidak mampu dalam mengelola perusahaan atau hanya bermodalkan rekomendasi.
Yang harus dipahami bahwa urusan perbatasan adalah urusan pemerintah jangan melibatkan investor. Hal ini sejalan dengan arahan bapak Presiden Jokowi bahwa beri karpet merah bagi pelaku investasi di daerah.
Dalam akhir wawancara Gubenur LIRA Sultra, Karmin, SH menegaskan kembali saat ini bahwa PT Tiran Indonesia hadir di Sulawesi Tenggara adalah betul-betul memberikan dampak yang sangat luar biasa bagi masyarakat pribumi, ujarnya kepada sejumlah media .
“Yang Secara kebetulan Owner Peruaahaan Tiran ini juga adalah orang pribumi yang punya perhatian baik pada daerah kita tercinta ini. Tentu kami dari Lumbung Informasi Rakyat patut memberikan informasi pada publik berdasarkan fakta fakta yang di miliki PT TIRAN Indonesia, sama sekali kami tidak cari panggung dalam mengakhiri polemik ini, hanya semata mata bisa mendorong investasi para pengusaha pribumi bisa nyaman di wilayah Sulawesi Tenggara, tutupnya.