Kolut.portal.id – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi menghadiri acara Penyaluran Zakat Profesi ASN di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) tahun 1444 H/2023 Masehi, Sabtu (8/4/2023).
Sambutan Pj. Bupati Kolaka Utara, Parinringi mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu program pemerintah daerah Kabupaten Kolut yang sudah berlangsung selama beberapa tahun secara bersinambungan, di mana setiap ASN wajib mengeluarkan zakat penghasilan dari gaji mereka setiap bulannya sebesar 2,5%.
Pada akhir bulan Maret tahun 2023 ini, sesuai laporan dari pengurus BAZNAS Kolut, telah dihimpun dana zakat sebesar Rp. 2,7 Milyar dari ASN sebanyak 3.442 orang dan disalurkan kepada 3.649 orang fakir dan miskin serta Marbot masjid se-Kabupaten Kolut.
“Berharap semoga bernilai ibadah bagi ASN yang telah mengeluarkan zakat hartanya. Dan saya berharap pula semoga dapat bermanfaat buat keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari” kata Pj. Bupati Kolut dalam siaran pers yang diterima portal.id, Senin (10/4/2023).
Gubernur Sultra dalam sambutanya menyampaikan, bahwaaAgama kita mengajarkan bahwa di bulan suci Ramadan, selain berpuasa kita juga dianjurkan untuk memperbanyak amal ramadhan seperti tadarus Al-Qur’an, berinfak, bersedekah dan berzakat.
Demi meningkatkan ketakwaan kepada Allah Subhanahu Wa ta’ala, khusus terkait mengenai zakat merupakan suatu kewajiban setiap umat islam.
Lanjut, seiring dengan perintah agama dalam penunaikan zakat, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, lahirnya UUD pengelolaan zakat tersebut merupakan bagian dari bukti nyata, komitmen dan upaya berkelanjutan pemerintah dalam rangka memfasilitasi umat islam menunaikan kewajibanya berzakat.
Untuk optimalisasi pengelolaan BAZNAS baik dalam hal pengumpulan zakat dari berbagai elemen masyarakat termasuk didalamnya zakat Provinsi, ASN, maupun pelaksanaan distribusian.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyambut baik dan terima kasih serta memberikan apresiasi kepada Kabupaten Kolut beserta BAZNAS Kab. Kolut yang secara sinergi melaksanakan kegiatan menunaikan Zakat Profesi ASN di Kab.Kolaka Utara sebagai salah satu upaya untuk taat kepada kewajiban agama.
Sekaligus sebagai wujud implementasi AMAN, serta sebagai bentuk dukungan terhadap program-program prioritas Pemprov. Sultra yakni program Sultra Beriman.
Gubernur Sultra didampingi Pj. Kolut, Sekda Sultra, Kepala Birokesra Setda Sultra dan pejabat terkait, kepada penerima Asnap Fakir, Asnap Miskin dan dilanjutkan Marbot Masjid yaitu sebagai berikut :
Pertama : Mesjid At-Taubah beralamat Desa Latawaro Kecamatan Lambai
Kedua : Masjid Raya Baiturrahim di Kelurahan Mala-mala, Kecamatan Kodeoha,
Ketiga : Mesjid Nurul Mukhlisin di Desa Lalowatu, Kecamatan Ngapa
Keempat : Masjid Al-Amiin di Desa Beringin, Kecamatan Ngapa
Kelima : Masjid At-Taqwa di Kel. Ola-Oloho, Kecamatan Pakue
Keenam : Masjid An-Nur di Desa Maruge, Kecamatan Katoi
Ketujuh : Mesjid Nurul Yaqin di Kelurahan Batu Putih, Kecamatan Batu Putih
Kedelapan : Mesjid Syuhada di Desa Ponggiha, Kecamatan Lasusua
Kesembilan : Mesjid Pesantren Al-Islam Leombo di Desa Pomalaa, Kecamatan Pakue Tengah
Kesepuluh : Pondok Pesantren Maqdis di Kolaka Utara
Turut hadir dalam acara tersebut Sekda Sultra, Pj Bupati Kolut, Ketua DWP Provinsi Sultra, Ketua Tim Pengerak PKK Kabupaten Kolut, Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kab. Kolut, Forkopimda Kabupaten Kolut, Mantan Bupati Kolut Nurrahman Umar, Kepala OPD Provinsi Sultra, Sekretaris daerah dan Kepala OPD Kabupaten Kolut, Ketua MUI Kabupaten Kolut, Ketua BAZNAS Sultra, Ketua dan jajaran pengurus BAZNAS, Camat, Lurah, Kepala Desa, Alium Ulama dan Pejabat terkait.
Laporan AT