Politik & Pemerintahan

Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Diusul Jadi Syarat Perjalanan Keluar Daerah

×

Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Diusul Jadi Syarat Perjalanan Keluar Daerah

Sebarkan artikel ini
Vaksinasi Lansia di Kota Kendari. (Foto: Portal.id)

Portal.id Kendari – Sertifikat vaksinasi Covid-19 diusul menjadi syarat untuk melakukan perjalanan keluar daerah. Hal ini dikemukakan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir kepada awak media pada Senin (21/6/2021).

“Kita mengusulkan ke pemerintah pusat, kalau bisa izin untuk perjalanan antar daerah disertai hasil (sertifikat) vaksin Covid-19, selama ini kan hasil swab saja,” kata Wali Kota Sulkarnain di Area Tambat Labuh Teluk Kendari.

Menurut Wali Kota Sulkarnain, hasil vaksinasi saat ini dinilainya cukup efektif untuk pengendalian Covid-19.

“Jumlah cakupan vaksinasi kita juga sudah lumayan, meskipun belum memenuhi jumlah persentase yang besar, tapi ini bisa mendorong masyarakat untuk mau secara sukarela mengikuti program vaksinasi,” jelasnya.

Kasus positif Covid-19 di Kota Kendari sendir beberapa minggu terakhir mengalami kenaikkan signifikan. Padahal sebelumnya kasus positif di ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara ini sempat nihil beberapa waktu lamanya. (p-03)

*Baca berita terkini lainnya di GOOGLE NEWS https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMOXyuwsw8o3TAw
atau gabung di Channel WA Portal.id News Update, caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaLdQrVAInPtfv2KpA2p, kemudian gabung.