Solok, Portal.id – Dua warga menemukan 20 bungkus paket narkotika jenis sabu-sabu yang tidak diketahui pemiliknya di pinggir jembatan, Jorong Sawah Tapi Karak Batu, Nagari Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Kasat Resnarkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Ilahi, di Solok, Kamis, membenarkan adanya penemuan narkotika jenis sabu-sabu tersebut yang ditemukan oleh dua orang warga, yakni Rahmad Ilham (16) dan Rahmad Fadil (12) yang masih berstatus sebagai pelajar.
Ia menjelaskan awal mula penemuan narkotika jenis sabu-sabu itu ketika saksi sedang berjalan dari arah Jorong Karak Batu menuju Jorong Aia Angek Sonsang, Nagari Cupak, Kabupaten Solok.
Saksi melihat seseorang yang memakai kendaraan Yamaha Mio berwarna hitam dengan memakai jaket merah meletakkan sesuatu di dekat jembatan perbatasan Koto Anau dengan Cupak.
“Paket yang diletakkan orang tak dikenal tersebut ditutupi dengan sampah dan rumput, dan orang tersebut pergi dengan motornya menuju Cupak. Sehingga menimbulkan kecurigaan saksi,” kata dia.
Setelah itu, saksi dan temannya langsung melihat barang yang baru saja diletakkan orang tersebut dan saksi langsung mengabarkan kepada Kepala Jorong Karak Batu.
“Namun saat itu, Kepala Jorong sedang sibuk. Saksi pun kembali ke tempat barang tersebut diletakkan. Lalu saksi mengambil barang yang dibungkus dengan kantong kresek warna hitam dan menyerahkannya ke Kepala Jorong Karak Batu,” kata dia.
Setelah kepala jorong memeriksa kantong kresek tersebut dan mengetahui isinya itu adalah narkotika jenis sabu-sabu, maka langsung dilaporkan penemuan tersebut ke Kapolsek Lembang Jaya.
Kapolsek Lembang Jaya pun langsung menghubungi Resnarkoba Polres Solok.
“Kami beserta anggota langsung ke TKP setelah dilakukan pengecekan, kantong kresek warna hitam tersebut berisikan 20 paket besar narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klem warna bening,” ujar dia.
Selanjutnya, empat paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klem warna bening dibawa untuk diusut lebih lanjut.
“Kemudian anggota mencatat saksi dan meminta keterangan warga setempat. Saat ini, seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyelidikan lebih lanjut,” kata dia lagi.
Barang bukti yang berhasil dikumpulkan, yakni 20 paket besar diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening, dan empat paket sedang narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening.