Portal.id, KENDARI – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melakukan pengamanan terhadap dua Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang kedapatan beraktivitas di Pasar Korem, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pengamanan dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terhadap keberadaan kedua WNA.
Saat diamankan, kedua WNA tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian secara lengkap. Pihak Imigrasi Kendari kemudian melakukan pengamanan terhadap keduanya, lalu membawa ke kantor Imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa keduanya telah melakukan kegiatan jual beli batu giok selama dua hari di Pasar Korem.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut, kedua WNA telah melanggar peraturan perundang-undangan keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011 Pasal 75, sehingga dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan pencekalan. Proses pemulangan ke negara asal dilakukan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya menyampaikan, pengawasan terhadap aktivitas WNA akan terus dilakukan secara konsisten dan profesional, agar terciptanya wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI yang tertib dan aman.
“Kami juga mengedepankan pendekatan yang humanis terhadap WNA namun tetap tegas terhadap pelanggaran keimigrasian. Kegiatan pengamanan ini adalah bentuk kehadiran kami dalam memastikan bahwa seluruh WNA yang berada di wilayah kerja Imigrasi Kendari wajib mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Novrian.
Tegasnya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari sangat mengapresiasi terhadap masyarakat yang turut serta ikut mengawasi dan melaporkan keberadaan orang asing di wilayah kerja Imigrasi Kendari.
“Harapannya, ke depan tidak ada lagi WNA yang menyalahgunakan izin tinggal, mengganggu ketertiban umum, atau melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga terciptanya wilayah kerja Imigrasi Kendari yang tertib dan aman,” tutupnya.