Kesehatan & Gaya Hidup

IMPLEMENTASI PROGRAM KAMPUNG KB DALAM UPAYA PENANGGULANGAN KEMISKINAN

×

IMPLEMENTASI PROGRAM KAMPUNG KB DALAM UPAYA PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Sebarkan artikel ini

Oleh Adrin S.Si
Undang-Undang Nomor : 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebaga dasar pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekankan kewenangan BKKBN berada dalam pembangunan keluarga berencana dan pengendalian penduduk.
Kemiskinan menjadi suatu permasalahan Klasik hampir seluruh kota besar di seluruh Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) mengartikan kemiskinan sebagai ketidak mampuan memenuhi standar minimum kebutuhan dasar yang meliputi kebutuhan pangan dan Non pangan.
Garis kemiskinan makanan yaitu nilai pengeluaran konsumsi kebutuhan dasar Makanan setara dengan 2100 kalori per kapita per hari, sedangkan garis kemiskinan Non Makanan adalah besarnya rupiah untuk memenuhi kebutuhan minimum non makanan seperti Perumahan, Kesehatan, Pendidikan, Pakaian dan Barang/Jasa lainnya.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengukur tingkat kemiskinan yaitu pada Keluarga Pra Sejahtera (Pra KS) dan Keluarga Sejahtera I (Pra KS 1) yang ditandai oleh kesulitan pemenuhan kebutuhan Ekonomi dan Non Ekonomi.
Sebagai sebuah permasalahan klasik tentu Pemerintah tidak tinggal diam dalam menangani kemiskinan ini. Terbukti angka kemiskinan dari tahu ke tahun terus mengalami penurunan yang sangat signifikan. Meskipun terbilang mengalami penurunan yang sangat signifikan, namun angka kemiskinan tersebut masih dikatakan besar. Salah satu Fokus dari program penanggulangan kemiskinan, adalah program Keluarga Berencana (KB).
Program KB ini sejatinya sudah dibangun sejak dulu dan masih relevan untuk diterapkan saat ini, namun perlu ditambahkan programnya agar tidak monoton hanya membagi alat Kontrasepsi maupun hanya sosialisasi.
Jika ingin mengembalikan Program Keluarga Berencana sebagai solusi pertumbuhan penduduk adalah langkah tepat, selain jumlah penduduk dapat ditekan, disisi sosial dan ekomomi pun tergarap. Tak hanya menekan pertumbuhan penduduk, pembentukan Kampung Keluarga Berkualitas (Kampug KB) ini juga terintegrasi dengan program pengentasan kemiskinan masyarakat melalui pemberdayaan potensi masyarakat di daerah tersebut untuk bisa meningkatkan standar kesehatan dan perekonomian.
Program KB ini di kemas dalam Inovasi baru berupa Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB). Program Kampung KB ini merupakan suatu program dalam upaya menekan laju pertumbuhan penduduk yang juga terintegrasi dengan program pengentasan kemiskinan Masyarakat.
Kapung KB tidak hanya fokus pada penekanan laju pertumbuhan penduduk saja, melainkan bagaimana pemberdayaan potensi masyarakat di daerah masing-masing untuk bisa meningkatkan standar kesehatan dan perekonomian. Kehadiran Kampung KB sebenarnya bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung serta pembangunan sektor lain dalam rangka mewujudkan keluarga kecil yang berkualitas nantinya.
Untuk mencapai kondisi kesejahteraan tersebut, tentunya diperlukan adanya upaya-upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, sehingga diharapkan kesejahteraan merata pada setiap lapisan Masyarakat. Salah satu upaya Pengembangan Masyarakat dari pihak pemerintah yakni berasal dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) merupakan lembaga pemerintah nonkementrian yang berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden. Lembaga tersebut mengatur kependudukan dan membuat berbagai program sekitar permasalahan kependudukan dan keluarga, salah satunya yaitu Program Keluarga Berencana yang mempunyai tujuan membuat keluarga sejahtera dengan cara mengatur kelahiran Anak, yang berpotensi memiliki keluarga bahagia dan sejahtera.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) kembali meluncurkan sebuah program yang diharapkan bisa menjadi penerus dan memperbaiki Program KB tersebut.program tersebut memiliki beberapa konsep lama dari program sebelumnya untuk tercapainya tujuan dan keberlangsungan yang lebih baik dari sebelumnya.
Tujuan dibentuknya Kampung KB ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat pedesaan, dalam rangka mewujudkan keluarga kecil yang berkualitas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan Kependudukan.
Program BKKBN di Kampung KB memiliki program yang bertujuan pemberdayaan perempuan yang berbentuk Kelompok Poktan seperti Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA). Program ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana partisipasi masyarakat dalam program pemberdayaan melalui Program UPPKA dapat meningkatkan pendapatan keluarga demi terwujudnya masyarakat Mandiri dan tercapainya kesejahteraan sosial.
Prgogam BKKBN mengembangkan tiga konsep program yang berguna dalam memahami konsep tentang pengembangan masyarakat yaitu :
1. Pengembangan masyarakat Lokal
Program ini bertujuan untuk menciptakan kemajuan ekonomi dan sosial bagi masyarakat melalui partisipasi aktif serta insiatif masyarakat itu sendiri.
2. Perencanaan Sosial
Perencanaan sosial ini bertujuan untuk menentukan keputusan dan menetapkan tindakan dalam memecahkan masaalah sosial tertentu, seperti kemiskinan, pengangguran, kenakalan remaja, kesehatan masyarakat yang buruk, serta tingginya anka kematian bayi akibat gizi buruk.
3. Aksi Sosial
Aksi ini bertujuan berubahan fundamental dalam kelembagaan dan struktur masyarakat melalui proses pendistribusian kekuasaan dan pengambilan keputusan.
Tujuan di bentuknya Kampung KB di tingkat desa adalah upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan Usia Perkawinan, pengaturan jarak kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga untuk mewujudkan keluarga kecil bahagia dan sejahtera.
Program BKKBN di Kampung KB juga memiliki program perencanaan kehamilan untuk mendapatkan kelahiran yang diinginkan, mengatur Interval Kelahiran. Adapun perencanaan kelahiran selalu merujuk kepada penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) oleh suami istri atas persetujuan bersama.
Adapun kendala yang biasa terjadi dalam implementasi program tersebut adalah belum maksimalnya akan pemahaman masyarakat tentang program tersebut dan kurangnya dukungan masyarakat terhadap kegiatan-kegiatan yang di lakukan di Kampung KB, dan yang lebih utama adalah keterbatasan anggaran.
Selaku tenaga penyuluh KB di lapangan, kami sangat berharap kepada Pemerintah Desa sesuai wilayah kerja yang kami bina, agar kiranya Program Kampung KB di tiap-tiap desa mampu melahirkan satu program unggulan yang berada di bawah binaan UPPKA yang ada di wilayah Kampung KB sehingga mampu bersaing dengan dengan Kampung KB lainnya.
“ BERENCANA ITU KEREN “
(Penulis: Adrin S.Si NIP 198304212009011001 adalah ASN Lingkup Perwakilan BKKBN sultra dengan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana Mahir)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id