BisnisButon UtaraSulawesi Tenggara

Intensifkan Sosialisasi Bagi Jajaran Pemkab Butur, Bank Sultra Paparkan Beragam Manfaat Layanan KKPD 

×

Intensifkan Sosialisasi Bagi Jajaran Pemkab Butur, Bank Sultra Paparkan Beragam Manfaat Layanan KKPD 

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi KKPD di Bapeda Butur
Sosialisasi KKPD di Bapeda Butur. Foto : Ist

BUTON UTARA, Portal.id – Bank Sultra bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) melaksanakan sosialisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Sosialisasi yang diikuti ratusan peserta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Butur ini dilaksanakan di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Butur, Selasa, 2 April 2024.

Dalam sosialisasinya, Staf Divisi Dana dan Jasa Bank Sultra Revo Adrian Muhaling memaparkan, KKPD memberikan kemudahan dalam setiap transaksi, karena tidak lagi ada pembebanan biaya administrasi.

Menurutnya, layanan ini yang membedakan antara KKPD dengan kartu kredit biasa yang dikenal masyarakat, dimana setiap transaksi ada biaya administrasi bulanan bahkan tahunan, yang dibebankan kepada pengguna.

“Kartu kredit reguler setiap transaksi ada potongannya kemudian ada iuran administrasi bulannya, ada administrasi tahunan. Sementara Kalau di kartu KKPD ini tidak ada sama sekali biaya administrasinya yang dikenakan pada setiap transaksi,” jelas Revo.

Dengan layanan tersebut, kata Revo, pihaknya menjamin adanya kemudahan dalam bertransaksi bagi pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur).

“Kami sangat memberikan kemudahan bagi semua pegawai pemerintah daerah untuk setiap transaksi nantinya,” terang Revo.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pemkab Butur La Nita, S.Pd.,MM mengatakan, KKPD merupakan amanat mandatory dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022.

Dijelaskannya, KKPD ini merupakan langkah positif yang cerdas dalam rangka meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang bersih , akuntabel dan transparan.

Untuk penggunaanya, KKPD ini akan digunakan sebagai kartu kredit untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pembayaran tersebut, lanjutnya, yakni berupa penyelesaian tagihan belanja barang dan jasa serta belanja modal dan perjalanan dinas melalui mekanisme uang persediaan (UP).

“Selain itu, KKPD juga bisa digunakan untuk keperluan belanja perjalanan dinas meliputi komponen pembayaran transportasi, penginapan dan atau sewa kendaraan,” terang La Nita.

Dengan penggunaan KKPD ini, kata La Nita, dirinya berharap dapat memberikan kemudahan dalam hal penggunaan atau fleksibilitas kartu dengan jangkauan pemakaian yang lebih luas.

Selain itu, juga bermanfaat untuk mengurangi idle cash dari penggunaan uang persediaan, meningkat keamanan dalam bertransaksi, mengurangi potensi penyimpangan.

“Mengurangi potensi penyimpangan atau kecurangan dalam penggunaan uang persediaan dan meminimalisir penggunaan uang tunai,” pungkasnya.

Laporan Taufik Qurrahman 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id