#HeadlineKesehatan & Gaya HidupNasional

Jamaah Umrah Miliki Riwayat Komorbid Disarankan Lakukan Vaksin Meningitis

×

Jamaah Umrah Miliki Riwayat Komorbid Disarankan Lakukan Vaksin Meningitis

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Portal.id – Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengemukakan bahwa vaksin meningitis tetap direkomendasikan bagi jamaah umrah yang memiliki riwayat komorbid.
“Mengingat pentingnya vaksinasi meningitis sebagai bagian dari perlindungan dan pencegahan dari penyakit berbahaya, bagi jamaah yang memiliki komorbid tetap direkomendasikan untuk melakukan vaksinasi meningitis,” kata Mohammad Syahril di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan Kementerian Kesehatan menetapkan bahwa vaksin meningitis tidak lagi menjadi syarat wajib bagi calon jamaah yang akan melakukan umrah. Vaksin meningitis hanya diwajibkan untuk calon jamaah haji.
Ketetapan ini berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jamaah Haji dan Umrah, yang diterbitkan pada 11 November 2022.
Meski tidak wajib diberikan, vaksinasi meningitis meningokokus dan vaksinasi lainnya tetap direkomendasikan bagi calon jamaah yang memiliki penyakit komorbid. Vaksinasi bisa dilakukan di fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan layanan vaksinasi internasional.
Kendati sifatnya pilihan, kata Syahril, vaksin meningitis bertujuan melindungi diri sendiri dari risiko sakit. Apalagi mengingat risiko penularan penyakit meningitis sangat tinggi di tengah berkumpulnya banyak orang dari berbagai belahan dunia.
Sebelumnya, vaksinasi meningitis meningokokus merupakan suatu keharusan bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji dan visa umrah.
Persyaratan itu sebagai bagian dari upaya pemberian perlindungan sekaligus pencegahan terhadap penularan suatu penyakit.
Namun, berdasarkan nota diplomatik Kedutaan Kerajaan Arab Saudi tanggal 7 November 2022 dan surat dari Kementerian Luar Negeri nomor 211-1246, Pemerintah Arab Saudi memberikan pelonggaran salah satunya vaksinasi mengingitis yang tidak lagi diwajibkan bagi jamaah umrah.
“Pada prinsipnya kami mengikuti aturan yang telah ditetapkan, dengan harapan para jamaah bisa beribadah dengan tenang dan lancar, dan kembali ke Tanah Air dengan kondisi sehat,” katanya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id