Sulawesi Tenggara

Jaringan Perempuan Pesisir Dorong Kontribusi Perempuan Sebagai Agen Pemajuan Kebudayaan

×

Jaringan Perempuan Pesisir Dorong Kontribusi Perempuan Sebagai Agen Pemajuan Kebudayaan

Sebarkan artikel ini
Dekan FIB UHO, Dr Akhmad Marhadi bersama anggota Jaringan Perempuan Pesisir Sultra
Dekan FIB UHO, Dr Akhmad Marhadi bersama anggota Jaringan Perempuan Pesisir Sultra. Foto : Ist

Kendari, Portal.id – Perempuan memiliki peran penting sebagai agen perubahan dalam pemajuan kebudayaan. Dalam masyarakat, perempuan sering kali menjadi penggerak utama pelestarian, pengembangan, dan mentransformasikan warisan budaya.

Perempuan dalam perannya, tidak hanya berfungsi sebagai penjaga tradisi tetapi juga sebagai inovator yang mampu memperkenalkan perspektif baru dalam kebudayaan.

Gagasan tentang peran perempuan dan kebudayaan ini dibahas dalam ‘Simposium Kebudayaan’ Aula Utama Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Halu Oleo (UHO), Kamis 22 Agustus 2024.

Simposium yang digelar dalam rangkaian Dies Natalis ke-43 UHO mengusung tema “Peran Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Pemajuan Kebudayaan di Sulawesi Tenggara (Sultra)”.

Dekan FIB UHO, Dr Akhmad Marhadi mengatakan, simposium yang dilaksanakan ini merupakan implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Menurutnya, pemajuan kebudayaan merupakan salah satu misi yang dilaksanakan di FIB UHO. Diantaranya dengan melibatkan perempuan sebagai agen perubahan dan pemajuan budaya.

“Simposium kebudayaan yang dilaksanakan hari ini sangat penting untuk menggali sejauh mana peran perempuan dalam pemajuan kebudayaan di Sultra,” papar Dr Akhmad Marhadi.

Diungkapkannya, studi membuktikan peran patrilineal dan matrilineal perempuan sebagai agen pemajuan kebudayaan masih sangat berfungsi, khususnya di Bumi Anoa.

“Perempuan merupakan pelaku utama dalam hal mewariskan peninggalan budaya, khususnya yang ada di Sultra,” ungkap Dr Akhmad Marhadi.

Dirinya juga menyarankan, sebuah gagasan untuk menginisiasi pelestarian budaya dan penggalian kekayaan kebudayaan, lalu menjadikannya sebagai industri bernilai jual tinggi khususnya di sektor pariwisata.

“Para perempuan sebagai agen yang melakukan perubahan dalam hal menggali potensi budaya, juga menjadikan industri wisata,” jelas Dr Akhmad Marhadi.

Dikesempatan yang sama, Ketua Jaringan Perempuan Pesisir Sultra, Mutmainna mengungkapkan, pihaknya berkomitmen mengembangkan gerakan kebudayaan lokal dengan melibatkan agen perempuan.

Untuk tujuan itu, pihaknya berkolaborasi dengan FIB UHO, untuk dapat memberikan wawasan dan prespektif dalam yang lebih luas pengembangan gerakan kebudayaan lokal.

“Kami antusias menggali lebih jauh permasalahan kebudayaan dan perempuan di Sultra dari perspektif para ahli dan akademisi,” papar Mutmainna.

Sebagai organisasi nirlaba yang fokus pada pendampingan masyarakat di kawasan pesisir, Jaringan Perempuan Pesisir mendorong kontribusi perempuan dalam melestarikan kebudayaan pesisir.

“Perempuan pesisir, nelayan, pemulung, dan pekerja informal lainnya, telah banyak berkontribusi dalam melestarikan budaya pesisir dengan cara mereka masing-masing,” pungkas Mutmainna.

Simposium turut dihadiri Ketua Jurusan Tradisi Lisan FIB UHO, Rahmat Sewa Suraya, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Sultra, Uniawati, Ketua Jurusan Bahasa dan Sastra FIB UHO, Rasiah.

Turut hadir juga Wakil Dekan II FIB UHO, Syahrun sebagai keynote speaker dan Ketua UJM FIB UHO, Raemon sebagai moderator, serta para mahasiswa dan sejumlah anggota Jaringan Perempuan Pesisir.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id