Kendari, Portal.id – Jasa Raharja Sulawesi Tenggara bersama Ditlantas Polda Sultra melakukan sosialisasi terkait keselamatan berlalu lintas dalam rangka menekan angka kecelakaan khususnya bagi para pengendara angkutan online di Kantor Maxim Kendari, Selasa (27/9).Kegiatan ini merupakan kegiatan sosialisasi untuk menertibkan para pengendara kendaraan bermotor dengan sasaran para pengemudi online.
Intan Feby Pratiwi, Staf Administrasi Operasonal dan Humas membawakan materi terkait peran dan fungsi Jasa Raharja didalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan AKBP Jarwadi, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sultra membawakan materi terkait mekanisme penerapan dan sistem ETLE.
Lucy Andriani menjelaskan komitmen Jasa Raharja untuk terus berbenah dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dalam sosialisasi yang dibawakan, Sandi Ibrahim juga menjelaskan program-program yang dilaksanakan oleh Jasa Raharja sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan yang terjadi baik dilaksanakan sendiri oleh Jasa Raharja maupun yang dilaksanakan bersama dengan mitra kerja.
Jasa Raharja Sulawesi Tenggara terus berupaya didalam meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat sebagai wujud hadirnya negara memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. PT Jasa Raharja hadir memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.