Fokus RedaksiMetro KendariPolitik & Pemerintahan

Kakanwil Kemenag Serahkan SK 360 PPPK se-Sultra

×

Kakanwil Kemenag Serahkan SK 360 PPPK se-Sultra

Sebarkan artikel ini
Foto bersama usai penyerahan SK PPPK lingkup Kemenag Sultra

Kendari, Portal.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Zainal Mustamin menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 360 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2021 di lingkungan Kanwil Kemenag Sultra, Selasa (23/8/2022).
Penyerahan SK PPPK dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenag Sultra, turut hadir Kepala Bagian Tata Usaha, H. Muhammad Basri, Kabid Pendidikan Madrasah, H. Muh. Saleh dan para Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se Sultra.
Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan Selamat datang kepada PPPK yang baru saja menerima SK dan Selamat bergabung di keluarga besar Kanwil Kemenag Sultra.
“Saya mengucapkan selamat setelah melewati tahapan yang cukup lama dinantikan, akhirnya semuanya tersenyum gembira, itulah buah dari kesabaran, ” ucapnya.
Kehadiran para PPPK diharapkan mampu memperkuat barisan Kementerian Agama di Sultra terutama di lingkungan madrasah dan pendidikan keagamaan.
“Selamat bergabung kita harapkan ini bisa memperkuat barisan kita, terutama sekali pada lingkungan madrasah. Kita bersyukur bahwa tahapan penyerahan SK sudah kita laksanakan dengan baik, karena memang sesuai dengan amanah UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara itu mengamanatkan bahwa ada dua jenis ASN yaitu PNS dan PPPK, jadi semua yang diserahkan SKnya ini adalah ASN PPPK, keduanya memiliki hak dan kewajiban yang sama dan membedakan hanya hak pensiun, ” ungkapnya.
Nantinya, lanjut Kakanwil semua PPPK bisa mengikuti jenjang karir, karena sekarang negara kita sedang melakukan penataan birokrasi menuju birokrasi kelas dunia, dimana peran-peran yang mengambil kebijakan akan diperkecil, tetapi nanti goverment worker atau public service  akan diperbanyak, guru adalah pelayan publik di madrasah, sekolah, lingkungan masyarakat.
Kontraknya bisa 1 tahun atau 5 tahun, namun untuk perpanjangannya melalui assesmen kinerja, kualifikasi dan kompetensi, kalau tidak terpenuhi penilaian itu, tidak bisa diperpanjang jadi bekerjalah dengan baik, sungguh sungguh. karena mencapai PPPK itu penuh perjuangan dan tidak mudah, cukup sulit, jangan begitu dapat nanti ternyata kinerjanya mundur akhirnya yang diperjuangkan dengan waktu lama, hilang dalam waktu yang sesaat.
“Jadi teruslah mengabdi untuk kepentingan negara melalui penugasan sebagai guru. Berdoalah jangan banyak mengeluh dan menuntut, karena kesabaran itu adalah keajaiban. Kalian bukan pegawai kelas 2 atau second goverment worker sama kedudukannya dengan ASN, tapi memang ini sama dengan PNS, jenjang karir pun sama kecuali hak pensiun,” urainya.
Karena itu, ia berpesan agar pertama yang harus dijaga sesuai arahan Gus Menteri bahwa visi Kementerian Agama untuk membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas, dan unggul, maka terlebih dahulu guru harus menjadi orang orang yang saleh, moderat yaitu cara berpikir, berperilaku, bertindak yang tidak ekstrem yakni berada di jalan tengah yang disebut dengan moderasi beragama, kemudian cerdas, unggul yang artinya bisa menjadi guru-guru yang berprestasi dan menjadikan siswanya berprestasi.
“Kedua tidak boleh lagi, ada PPPK yang sudah mendapatkan SK ini tetapi memiliki ideologi yang diluar dari ideologi NKRI, jadi kalau ada yang masih media sosial dan pandangannya diisi dengan perilaku yang anti NKRI, maka itu bukan bagian dari ASN, karena kita adalah ASN yang harus senantiasa menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945, NKRI serta Bhineka Tunggal Ika,”tegasnya.
“Kita terus memiliki cara pandang yang sama, bahwa kita merawat keIndonesiaan dengan keberagamaan yang kita anut, kita terus menjaga keIndonesiaan ini agar terus tumbuh, maju, dan semakin dikenal di dunia Internasional,” terangnya.
“Mudah mudahan Allah berkahi nikmat yang ada di depan mata kita semua ini, kita syukuri sebaik baiknya, sambil kita menunggu tahapan berikutnya, rejeki semakin mengalir, dan kita semuanya selalu mendapatkan kesehatan dan keselamatan dari Allah,” tandas Kakanwil.
Diketahui sebanyak 360 PPPK menerima SK yang terdiri dari Guru MI sebanyak 117 orang, Guru MTs 62 orang, Guru MA 179 dan Guru Agama Hindu 2 orang.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id