KONAWE SELATAN, Portal.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Salah satu langkah nyata dalam komitmen ini adalah peluncuran program sertifikat tanah elektronik.
Untuk mempercepat implementasi sertifikasi tanah elektronik, Kantah Konsel menggelar sosialisasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Konsel, camat, dan lurah pada Sabtu 7 Juni 2024.
Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kanwil BPN Sulawesi Tenggara (Sultra) Dwi Agus Purwanto menjelaskan pentingnya transformasi digital dalam layanan pertanahan.
Ia menekankan bahwa pemerintah berupaya keras untuk mendorong transformasi digital demi kemudahan layanan publik.
“Kami memberikan pemahaman kepada Pemda dan masyarakat tidak hanya tentang bentuk sertifikat elektronik tetapi juga manfaat dan kegunaannya,” ujarnya.
Sementara itu, mewakili Sekretaris Daerah Konsel, Kepala Bapenda Konsel Sahlul menyambut baik program ini. Menurutnya, pencanangan program sertifikasi elektronik sejalan dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam rangka meningkatkan efisiensi tata kelola pemerintahan.
“Pelayanan publik saat ini mengarah pada penerapan SPBE. Dengan sertifikasi tanah elektronik, prosesnya akan lebih cepat dan akurat, sehingga diharapkan dapat terkoneksi dengan sistem pelayanan publik lainnya,” kata Sahlul.
Ia juga berharap bahwa sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pemerintah daerah, camat, dan lurah dalam berkolaborasi dengan Kantah Konsel mempercepat program strategis nasional sertifikasi tanah elektronik.
Senada dengan itu, perwakilan PPAT Konsel, Istiana, juga mendukung program strategis nasional tersebut.
“Kami siap mendukung layanan sertifikat elektronik. Sosialisasi kepada masyarakat telah kami lakukan meskipun belum diberlakukan secara penuh,” kata Istiana.
Untuk diketahui, Kantah Konsel akan hadir di Mall Pelayanan Publik Pemda Konsel sebagai upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat dan memastikan integritas serta transparansi dalam layanan pertanahan di Kabupaten Konawe Selatan.
Laporan Hardiyanto