Konawe Selatan

Kantor Pertanahan Konawe Selatan Komitmen Sukseskan Percepatan Sertifikasi Tanah Elektronik

×

Kantor Pertanahan Konawe Selatan Komitmen Sukseskan Percepatan Sertifikasi Tanah Elektronik

Sebarkan artikel ini
Jajaran Kantor Pertanahan Konawe Selatan saat mengikuti sosialisasi percepatan sertifikasi tanah aset instansi pemerintah pusat, daerah, dan desa secara elektronik diselenggarakan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Tenggara
Jajaran Kantor Pertanahan Konawe Selatan saat mengikuti sosialisasi percepatan sertifikasi tanah aset instansi pemerintah pusat, daerah, dan desa secara elektronik diselenggarakan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Tenggara di salah satu hotel di Kota Kendari, pada Selasa 4 Juni 2024. Foto : Ist

KONAWE SELATAN, Portal.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mengikuti sosialisasi percepatan sertifikasi tanah aset instansi pemerintah pusat, daerah, dan desa secara elektronik.

Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tenggara (Sultra) di salah satu hotel di Kota Kendari, pada 4-5 Juni 2024.

Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kanwil BPN Sultra, Dwi Agus Purwanto mengatakan bahwa sertifikasi tanah elektronik merupakan langkah peralihan dari layanan analog ke layanan digital. Fokus awalnya adalah sertifikasi tanah milik pemerintah dan tanah program strategis nasional.

“Dari layanan analog ke layanan digital termasuk sertifikatnya. Ke depan, sertifikat yang diterbitkan akan berbasis elektronik,” kata Agus kepada Portal.id, Selasa 4 Juni 2024.

Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kanwil BPN Sultra, Dwi Agus Purwanto (tengah) dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantah Konsel, Muhtar
Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kanwil BPN Sultra, Dwi Agus Purwanto (tengah) dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantah Konsel, Muhtar (kiri). Foto : Hardiyanto/Portal

Dalam sosialisasi ini, peserta diedukasi untuk mendigitalisasi dan memvalidasi data fisik maupun yuridis yang ada di kantor pertanahan.

“Supaya ketika nanti mengakses sertifikat, sudah betul objeknya, subjeknya, dan hubungan hukumnya juga tepat. Terekam secara elektronik dan bisa diakses di mana pun. Dengan NIB-nya, kita sudah bisa mengecek rekam jejak status dan kepemilikan tanah,” jelas Agus.

Ia berharap seluruh perwakilan Kantah di wilayah kerja BPN Sultra mensosialisasikan bahwa BPN akan menerbitkan sertifikat elektronik.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kanwil BPN Sultra, L.M Ruslan Emba menambahkan bahwa seluruh bidang tanah yang akan disertifikatkan secara elektronik akan diverifikasi kembali untuk memastikan keabsahannya.

“Peningkatan kualitas sertifikat lama yang dialihmediakan, discan output, dan berbagai macam lainnya sehingga bisa terkoneksi di lapangan. Datanya akan direkonstruksi kembali,” kata mantan Kepala Kantah Konsel itu.

Sementara itu, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantah Konsel, Muhtar berkomitmen untuk mensukseskan dan segera menindaklanjuti program strategis nasional tersebut.

“Langkah awal kami akan melakukan sosialisasi dengan Pemda dan menjalin kerja sama agar bisa meyakinkan masyarakat dengan penerapan sertifikat elektronik,” pungkas Muhtar.

Laporan Hardiyanto

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id