Kendari, Portal.id – Kejaksaan Negeri Kendarin (Kejari) bersama Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjalin akerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun).
Kerja sama itu ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah Kota Kendari dan Kejaksaan Negeri Kendari serta Kesepakatan Bersama antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Kendari di Media Center Rujab Walikota Kendari, Rabu (9/3/22).
“Kita dapat melakukan hal terkait MoU ini, tidak hanya di tingkat pemerintah kota dan kejaksaan, tetapi sampai ke level OPD,” kata Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir.
Menurut dia, hal itu dilakukan dalam rangka untuk mempermudah koordinasi dan komunikasi, terutama dengan fungsi datun yang ada di Kejaksaan Negeri.
“Dengan adanya kerjasama antara OPD ini kita berharap kedepannya akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam bidang perdata dan tata usaha negara khususnya di Kota Kendari,” katanya.
Adapun OPD yang hadir pada sertakiman MoU diantaranya adalah Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Perumahan, Kawasan Pertanahan dan Pertanahan, Dinas Pertanian.