Serba-serbi

Ketatnya Pemeriksaan Tes SKD di UPT BKN Kendari, Gunakan Metal Detektor Hingga Facial Recognition

×

Ketatnya Pemeriksaan Tes SKD di UPT BKN Kendari, Gunakan Metal Detektor Hingga Facial Recognition

Sebarkan artikel ini
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kendari Budi Haryanto. Foto: Kang Up

Portal.id – Kendari: Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kendari bersiap menggelar Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk 6627 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

SKD CPNS ini bakal dilaksanakan di Kantor UPT BKN Kendari dan disalah satu hotel di Kota Kendari, mulai 2 hingga 28 September 2021 mendatang.

Dalam pelaksanaan SKD, Kantor UPT BKN Kendari telah menentukan sejumlah tahapan bagi para CPNS sebelum memasuki ruangan tes yang dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) ini.

Kepala UPT BKN Kendari, Budi Haryanto menjelaskan untuk di UPT BKN Kendari tes akan dibagi dalam empat sesi dengan tiap sesi inya 30 orang. Registrasi peserta tes untuk sesi I dimulai sejak pukul 06.30 WITA -08.00 WITA.

“Untuk sesi I ini tes SKD dimulai pukul 08.00 Wita – 09.45 Wita atau selama 90 menit,” terang Budi saat ditemui PORTAL. ID di kantornya Selasa 32 Agustus 2021.

Untuk sesi II, registrasi pukul 09.00 Wita – 10.30 Wita. Dan tes dimulai 10.30 Wita – 13.10 Wita. Selanjutnya untuk sesi III, registrasi mulai pukul 11.30 Wita – 13.00 Wita. Untuk tesnya dimulai 13.00 Wita – 14.40 Wita.

Sedangkan untuk yang sesi IV, atau terakhir, proses registrasi dimulai pukul 14.00 Wita – 15.30 Wita dan tesnya mulai 15.30 Wita – 17.10 Wita.

Khusus untuk tes di Hari Jumat, kata Budi, hanya dilaksanakan dua sesi. Sesi I mulai registrasi pukul 06.30 WITA -08.00 WITA. Dan tes SKD dimulai pukul 08.00 Wita – 09.40 Wita.

“Untuk sesi II, registrasi dimulai pukul 13.30 Wita – 15.00 Wita, sesangkan proses tesnya dimulai pukul 15.00 Wita – 16.40 Wita. Setiap pindah sesi kita lakukan penyemprotan disinfektan di ruangan tes,” terang Budi.

Dokumen yang Perlu Dibawa CPNS Peserta Tes

Bagi CPNS yang mengikuti tes SKD, perlu menggunakan masker dua lapis serta menyiapkan dokumen yang akan diperiksa sebelum masuk ruangan tes.

Dokumen tersebut yakni kartu peserta, KTP asli dan jika tidak ada KTP bisa bawa kartu keluarga (KK) asli, atau yang dilegalisir Dukcapil setempat dan atau KK yang dilengkapi barcode.

“Selain itu harus membawa hasil tes PCR 2 x 24 jam, atau swab antigen 1 x 24 jam. Wajib dibawa juga surat keterangan sehat yang ada di aplikasi SSCN,” jelas Budi.

Ia juga menjelaskan, para CPNS juga diminta membawa pensil sendiri yang akan digunakan untuk membuat cakaran pengerjaan soal yang dikerjakan.

“Kita minta bawa pensil sendiri untuk mencegah adanya pinjam meminjam pensil sehingga dikhawatirkan bisa menyebarkan covid-19,” tegas Budi.

Pemeriksaan Sebelum Masuk Ruangan Tes SKD

Sebelum mengikuti tes SKD Kantor UPT BKN Kendari, CPNS peserta tes wajib menjalani sejumlah pemeriksaan mulai kesehatan hingga dokumen.

Budi mengungkapkan, sebelum registrasi para CPNS akan menjalani pemeriksaan kesehatan berupa pengecekan dokumen tes PCR dan Antigen.

Usai pengecekan keaslian dokumen hasil swab PCR dan Antigen, CPNS akan dipersilahkan untuk melakukan registrasi yang diawali dengan pemeriksaan suhu tubuh dan cuci tangan.

“Proses registrasi dilakukan dengan Facial recognition yang langsung mengecek kesesuaian data peserta dengan data di aplikasi SSCN,” jelas Budi.

Setelah itu, lanjut Budi, akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh ulang dan masuk ke ruang tunggu. Di ruangan ini, para CPNS akan diminta menonton video tutorial penggunaan CAT.

Jika tes sudah akan dimulai, selanjutnya para CPNS akan diminta menyimpan barang bawaan di loker dan selanjutnya berbaris di depan ruangan tes.

Sebelum masuk ruangan tes, ada pemeriksaan dengan metal detector untuk mencari kemungkinan peserta menyembunyikan handphone, kamera atau alat lainnya.

“Jadi peserta tes yang masuk dalam kondisi steril, karena masuk hanya membawa KTP, kartu peserta dengan pensil,” pungkasnya

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id