Konawe, Portal.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe melaksanakan Rapat Paripurna pelantikan dan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Konawe sisa masa jabatan 2019-2024 di gedung DPRD Konawe, Rabu (2/11/22).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, Dr.H. Ardin S.Sos, M.Si, didampingi para wakil ketua I Kadek Raysudiani dan wakil Ketua Dua Rusdianto serta Sekda Konawe. Dr. Ferdinand Sapan.SP., MH hadir juga jajaran Forkompinda, Komisioner Kpu Konawe dan Bawaslu Konawe.
Sebelumnya, salah satu anggota DPRD dari Fraksi Partai Nasdem, Sudirman SE masa jabatan 2019-2024 telah meninggal dunia. Meninggalnya Sudirman SE ini diusulkan pemberhentian dari keanggotaan DPRD masa jabatan.
Sebagai gantinya, DPRD Konawe melantik Selviana S.Kep sebagai anggota DPRD Konawe berdasarkan Pengganti Antar Waktu (PAW) yang juga merupakan perwakilan dari Fraksi Partai Nasdem.
Ketua DPRD konawe, Dr Ardin, mengungkapkan pelantikan hari ini merupakan tindak lanjut dari surat keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) nomor 561 tahun 2022.
“Pada penetapan Selviana S.Kep, KPU menggunakan dasar pasal 242 ayat (1) aturan ini berbunyi anggota DPRD yang berhenti antar waktu sebagaimana dimaksud dalam pasal 239 ayat(1) dan pasal 240 ayat(1) digantikan oleh calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak berikutnya dalam peringkat perolehan suara partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama,” kata Dr. H. Ardin. S.Sos,.M.Si
Dr. H. Ardin. S.Sos,.M.Si mengungkapkan Pelantikan tersebut merupakan langkah awal melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat.
Dr. H. Ardin. S.Sos,.M.Si berharap yang baru saja dilantik ini dapat bekerjasama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dan dapat menyuarakan aspirasi masyarakat yang diwakilinya.
Untuk di ketahui, Selviana. S.Kep adalah calon anggota DPRD Konawe dari Partai Nasdem Daerah Pemilihan II, Ia memperoleh suara terbanyak kedua dari Almarhum Sudirman.SE.
Saat pelantikan para konstituen Selviana,S Kep juga tampak hadir. sejak dilantik masa kerja Selviana akan berlangsung selama 22 bulan.