Baubau

Ketuk Palu! Pemkot dan DPRD Baubau Sepakati Penggabungan 7 OPD

×

Ketuk Palu! Pemkot dan DPRD Baubau Sepakati Penggabungan 7 OPD

Sebarkan artikel ini
Penandatangan nota kesepahaman penggabungan 7 OPD lingkup Pemkot Baubau oleh Pj Wali Kota Baubau, Muh Rasman Manafi
Penandatangan nota kesepahaman penggabungan 7 OPD lingkup Pemkot Baubau oleh Pj Wali Kota Baubau, Muh Rasman Manafi. Foto : Ist

BAUBAU, Portal.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati penggabungan 7 organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (22/7/2024).

Kesepakatan itu tertuang dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antar keduanya terhadap rancangan peraturan daerah, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Baubau Tahun Anggaran 2023, dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau.

Pj Wali Kota Baubau, Muh Rasman Manafi dalam keterangan resminya menuturkan, OPD yang telah disepakati dan disetujui untuk ditetapkan menjadi perda adalah penggabungan bidang pendidikan dan bidang pemuda dan olahraga, dibentuk menjadi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Baubau.

Kedua, penggabungan bidang pariwisata dan bidang kebudayaan dibentuk menjadi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Ketiga, bidang perdagangan, bidang perindustrian dan bidang koperasi dan UKM menjadi Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kota.

Kemudian, penggabungan urusan pemerintahan bidang sosial dan bidang tenaga kerja dibentuk menjadi Dinas Sosial dan Tenaga Kerja. Kelima, penggabungan bidang komunikasi dan informatika, digabung dengan bidang statistik dan bidang persandian, menjadi Dinas Komunikasi dan Informatika.

Keenam, bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak digabung dengan pengendalian penduduk dan keluarga berencana menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Baubau.

Terakhir, bidang perencanaan dan bidang penelitian serta pengembangan dibentuk menjadi Badan Perencanaan dan Riset Daerah.

“Penggabungan ini memberikan keyakinan kepada kami betapa tingginya komitmen dari setiap fraksi DPRD dalam melihat perkembangan, kebutuhan dan kemajuan pembangunan yang sedang dan akan kita laksanakan dalam membangun daerah ini, sesuai visi dan misi yang telah disepakati bersama,” tegas Rasman.

Laporan Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id