Kendari, Portal.id – Kabuaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap hasil pemeriksaan audit Laporan Keuagan Pemeringah Daerah (LKPD) 2021 dari BPK Perwakilan Sultra.
Capaian opini WTP LHP LKPD 2021 tersebut merupakan yang ke empat kalinya di Raih kolaka Timur selama empat tahun secara berturut-turut.
Prestasi tersebut disampaikan Pelaksana Harian Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra Patrice Lumumba Sihombing dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan pemerintah daerah Tahun Anggaran 2021 di Aula Kantor BPK Sultra, Kamis (2/6) kepada Koltim dan lima daerah lainnya.
“Untuk laporan keuangan pemerintah daerah Tahun Anggaran 2021, untuk Kota Kendari, Kota Bau-Bau, Kabupaten Muna, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Kolaka Timur dan Muna Barat mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” sebut Patrice Lumumba Sihombing.
Disebutkannya pelaksanaan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2021 merupakan kegiatan konstitusional sesuai dengan ketentuan Pasal 23E UUD 1945 dan sebagai bentuk pelaksanaan paket peraturan perundang-undangan di bidang keuangan negara, yaitu: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
“Hasil pemeriksaan atas LKPD dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan yang terdiri dari dua buku, yaitu LHP Buku satu yang memuat opini; dan LHP Buku II yang memuat penilaian dan temuan-temuan atas efektivitas pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan”. ungkapnya, turut hadir dlam kegiatan ini para Ketua DPRD.