Kolaka Timur, Portal.id – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, berkomtimen untuk terus menekan angka kasus Stunting di daerah itu melalui berbagai aksi nyata di lapangan bersama pihak terkait.
“Dari hasil pendataan melalui aplikasi e-PPGBM bahwa presentase stunting di Kabupaten Kolaka Timur dari tahun ke tahun mengalami penurunan yaitu 21,27 persen pada tahun 2019, 15,7 persen tahun 2020 dan 15,4 persen pada tahun 2021. Dan target pada tahun 2024 adalah 14 persen sesuai RPJMN,” kata pj Bupati Kolaka Timur dalam sambutannya yang dibacakan pj Sekda Kolaka Timur, H Belli Tombili, pada pertemuan reviu kinerja tahunan aksi integrasi stunting tingkat kabupaten Kolaka Timur tahun 2021, di Tirawuta, Rabu.
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur katanya, telah secara bersama-sama melakukan konfirmasi, sinkronisasi, dan sinergisme hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan dari OPD penanggung jawab layanan serta intervensi sensitif dan spesifik yang merupakan program pemerintah pusat bekerjasama dengan pemerintah kabupaten sebagai upaya dalam rangka mencegah terjadinya stunting.
Menurutnya, pemerintah Kabupaten Kolaka Timur telah melaksanakan aksi 1 sampai aksi 7, guna mendukung prioritas nasional penurunan stunting, sehingga dapat meningkatkan integrasi intervensi gizi.
Upaya pencegahan stunting katanya, membutuhkan keterpaduan penyelenggaraan intervensi gizi pada lokasi dan kelompok sasaran prioritas (rumah tangga 1000 hpk), sehingga untuk mencapai keterpaduan/integrasi tersebut diperlukan penyelarasan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan pengendalian kegiatan lintas sektor serta antar tingkatan pemerintahan dan masyarakat.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan (hpk).
Pencegahan stunting penting dilakukan sedini mungkin untuk membebaskan setiap anak indonesia dari risiko terhambatnya perkembangan otak yang menyebabkan tingkat kecerdasan anak tidak maksimal.
Sebagai upaya pembinaan dan pengawasan kinerja kabupaten/kota dalam meningkatkan keterpaduan intervensi gizi dalam rangka percepatan penurunan stunting yang merupakan salah satu prioritas nasional, penilaian kinerja tahunan ini diharapkan menjadi ajang pembelajaran dan daya saing yang dapat memotivasi pemerintah kecamatan dan kabupaten untuk meningkatkan kinerjanya dalam penanganan stunting.
Penilaian kinerja pelaksananaan intervensi penurunan stunting terintegrasi adalah proses penilaian kemajuan kinerja kecamatan dalam melakukan upaya untuk memperbaiki konvergensi intervensi gizi (spesifik dan sensitif). perbaikan ini dilakukan melalui pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi/integrasi dalam perencanaan, penganggaran, implementasi, pemantauan, dan evaluasi program/kegiatan.
“Pelaksanaan aksi integrasi ini diharapkan meningkatkan jumlah rumah tangga 1000 hari pertama kehidupan yang dapat mengakses intervensi gizi secara lengkap (konvergen) di kecamatan,” pungkasnya.