Portal.id, Kendari – Kota Kendari saat ini berada dalam situasi darurat terkait maraknya bisnis berjenis Ponzi yang merugikan masyarakat. Salah satu warga, Ahmad Ali Yusuf (36), baru-baru ini menjadi target perekrutan oleh seorang kawan lamanya, yang berinisial WW (31). WW menawarkan Ahmad untuk bergabung dalam sebuah bisnis yang mengklaim bergerak di bidang kesehatan dengan produk utama jual beli berlian.
Namun, kecurigaan Ahmad mulai muncul ketika ia melihat sistem bisnis yang ditawarkan. Ahmad diminta untuk mencari dua orang saja dengan konsep perekrutan sistem “kiri dan kanan”. Setiap anggota baru yang direkrut, akan memberikan kompensasi kepada perekrutnya. Sistem ini merupakan ciri khas dari skema Ponzi, di mana keuntungan yang dijanjikan didapatkan dari uang anggota baru, bukan dari penjualan produk atau jasa yang nyata.
Perusahaan yang menawarkan skema ini diketahui berasal dari Kalimantan. Untuk bergabung, anggota diharuskan membayar lima juta rupiah per titik, dan sebagai imbalan, mereka akan mendapatkan bonus sebesar 300 ribu rupiah untuk setiap orang yang berhasil direkrut.
Ahmad, yang telah berpengalaman menghadapi berbagai bentuk bisnis Ponzi sejak tahun 2010, mengimbau masyarakat Kendari untuk lebih berhati-hati. “Jangan mudah tergiur dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Selalu teliti sebelum memutuskan untuk bergabung dengan bisnis apapun,” ujarnya saat ditemui di salah satu Coffee Shop, Rabu 7 Agustus 2024.
Dengan semakin maraknya skema bisnis semacam ini di Kendari, Ahmad berharap warga bisa lebih waspada agar tidak terjebak dalam modus penipuan yang dapat merugikan finansial dan reputasi.
R. Adriansyah