Portal.id Bombana – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bombana, Sulawesi Tenggara menetapkan 118 pemilih baru yang terdiri dari 58 perempuan dan 60 laki. Data pemilih ini ditetapkan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi daftar.php Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Agustus yang digelar Senin (30/8/2021).
Jumlah pemilih baru tersebut terdiri dari 58 perempuan dan 60 laki-laki. Selain itu, terdapat pula 13 data tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, yakni 4 orang karena meninggal dunia, 3 data ganda, dan 6 pindah domisili.
Dengan akumulasi tersebut, jumlah pemilih pada periode Agustus di Bombana sebanyak 103.322 orang dari bulan sebelumnya sejumlah 103.217 orang. Jumlah ini terdiri dari 51.452 laki-laki dan 51.870 perempuan yang tersebar di 22 kecamatan yang ada di Bombana.
“KPU Kabupaten Bombana berharap ke depannya dengan adanya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini, semakin menghasilkan data pemilih yang akurat dan berkualitas. Hal ini ditunjang dengan penguatan pastisipan masyarakat, soasialisasi, dan koordinasi antar pihak sebagai bahan untuk pemuktahiran data pemilih,” terang KPU Bombana secara tertulisnya pada Senin (30/8/2021).
KPU Bombana juga berharap agar masyarakat bisa turut aktif melaporkan bila ada kerabatnya yang sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih, misalnya meninggal dunia atau pindah domisili. Termasuk juga jika ada anggota keluarganya yang sudah berusia 17 tahun.
Rapat yang dipimpin Ketua KPU Bombana, Aminuddin ini digelar di Aula KPU Bombana. Turut hadir tiga anggota KPU Bombana, yaitu Abdi Mahatma Rioddha, Kasjumriati Kadir, dan Muh. Safril serta Andi Agusaling selaku sekretaris.