Konawe Selatan, Portal.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara meminta KPU Kabupaten Konawe Selatan mendata resiko distribusi logistik Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024.
Ketua KPU Sultra DR Asril S.Sos M.Si, mengatakan inventarisasi kendala penyaluran logistik harus sedini mungkin dilakukan. Sebab, pemilu ini bukan hanya KPU dan Bawaslu tapi semua pihak. TNI, Polri dan pemerintah serta masyarakat.
“Bukan saja pelibatan instrumen aparat penegak hukum, tetapi distribusi logisti perlu melibatkan PPK dan PPS dalam hal persiapan logistik dan distribusi logistik,” kata Asril saat memberikan sambutan Rapat Koordinasi Persiapan Pengelolaan dan Pendistribusian Logistik Pemilu tahun 2024 KPU Konsel di Aula Islamic Center Andoolo, Selasa (18/12/2023).
Asril juga menekankan agar pendistribhsian logistik harus mengedepankan daerah-daerah terjauh.
Saat ini, kata Asril, logistik tahap pertama sudah ada di gudang logistik masing-masing KPU kabupaten/kota.
“Sekarang memasuki tahap dua. Terkait distribusi logistik kita melibatkan Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan agar kerja KPU transparan dan akuntabel,” ujarnya dihadapan Komisioner KPU Konsel, Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda), camat, desa, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Sebab, kata Asril, hasil rapat bersama BMKG Januari sampai Februari intensitas hujan keras dan ombak tinggi. Melihat satu Kecamatan di Konawe Selatan yakni Kecamatan Laonti dapat diakses melalui jalur laut di desa-desa pesisir.
“Kita akan tetap kordinasi BMKG dalam pendistribusian logistik. Seperti di Laonti, yang wilayahnya sebagian besar daerah pesisir,” katanya.
Senada dengan itu, Ketua KPU Konsel, Muh Yunan S.Kom terus memberikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah kabupaten, kecamatan dalam berperan mensukseskan Pemilu.
“Kita perlu menyatukan persepsi dan harapan yang tentunya Pemilu 2024 terselenggara secara sukses. Kita berharap pemerintah daerah saling berkordinasi dalam penyelenggaraan Pemilu yang merupakan tanggung jawab semua stakeholder. Walaupun secara tekhnis KPU yang diberikan tanggung jawab,” ujar Yunan.
Dilain pihak, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Konawe Selatan, Asmurdani Tonga S.Stp M.Si menyampaikan penekanan pimpinan daerah khususnya para camat dan desa kembali pada netralitas.
“Kita berharap camat dan kepala desa melaksanakan fungsinya dengan menjalin sinergitas. Untuk netralitas kita jangan sampai camat dan desa menjadi pembina partai politik. Secara singkat Undang-Undang 23 tahun 2015 tentang pemerintahan daerah tugas camat dan desa menyelenggarakan urusan pemerintahan umum. Kalau kita telah tidak satupun tugas camat dan desa sebagai pembina partai politik. Justeru menjadi pelanggaran netralitas ASN,” papar Dani sapaannya.
Kegiatan Pelaksanaan Rapat Koordinasi Persiapan Pengelolaan dan Pendistribusian Logistik Pemilihan Umum (Pemilu) dihadiri langsung Ketua KPU Provinsi, DR Asril S.Sos M.Si, Ketua KPU Konawe Selatan, Muh Yunan S.Kom, Komisioner Divisi Tekhnis Pemilu, Eko Hasmawan Baso S.Sos, Komisioner Divisi Informasi Perencanaan dan Data, Anton Roberto S.Sos, Sekretaris KPU, Aila S.Sos, Kabag Ops Polres Konawe Selatan, AKP Ismail Pali SH, Kabag Pemerintahan Setda Konawe Selatan, Asmurdani Tonga S.Stp M.Si, camat, kepala desa, PPK dan PPS se Kabupaten Konawe Selatan.