Politik & PemerintahanSulawesi Tenggara

KPU Resmi Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan 4 Bakal Cagub-Cawagub Sultra 2024

×

KPU Resmi Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan 4 Bakal Cagub-Cawagub Sultra 2024

Sebarkan artikel ini
Penyerahan berkas hasil pemeriksaan kesehatan 4 paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra 2024
Penyerahan berkas hasil pemeriksaan kesehatan 4 paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra 2024. Foto : Portal.id

KENDARI, Portal.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menerima berkas hasil pemeriksaan empat pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur (Cawagub), Senin (2/9/2024) sekira pukul 22.49 WITA.

Penyerahan berkas pemeriksaan kesehatan yang berlangsung di Aula HKM KPU Sultra itu dihadiri oleh Bawaslu, Liaison Officer (LO) keempat paslon, serta para ketua KPUD.

Ketua Tim Pemeriksaan Pemeriksa Kesehatan RSUD Bahteramas, dr Haeril Aswar menuturkan, pihaknya tidak dapat membeberkan hasil pemeriksaan kesehatan para paslon.

“Terkait hasil kami tidak dapat menyampaikan, karena itu menyangkut rahasia masing-masing paslon,” ujar Haeril.

Jelasnya, model penyampaian dari hasil pemeriksaan yang pihaknya serahkan menggunakan indikator mampu dan tidak mampu, berdasarkan item-item tes yang telah dijalani oleh keempat paslon.

“Tentang hasil itu nanti tanyakan kepada KPU,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sultra, Asril yang dikonfirmasi awak media juga menyampaikan hal senada. Terkait hasil pemeriksaan kesehatan pihaknya langsung memberikan kepada para paslon melalui LO.

“Malam ini juga kami langsung serahkan hasil tersebut kepada bakal pasangan calon, dalam hal ini diwakili oleh para LO. Kemudian selanjutnya, di tanggal 5 September nanti pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi,” ucap Asril.

Ia menguraikan, tahapan selanjutnya pada tanggal 6—8 berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 akan dilakukan penyerahan dan perbaikan persyaratan administrasi calon, serta pengajuan calon pengganti dari parpol pengusung, semisal dirasa harus ada pergantian. Namun, hal ini harus disetujui oleh parpol atau gabungan para parpol.

“Kalau seandainya ada (pergantian calon), di tanggal 6 itu kami akan melakukan lagi verifikasi terhadap calon pengganti itu, kalau seandainya ada. Tapi kami berharap, semua ini tuntas,” tandasnya.

Laporan Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id