Kendari, Portal.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan Kelurahan Wundumbatu Kecamatan Poasia Kota kednari sebagai percontohan pelaksanaan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3).
Keputusan tersebut dialbim setelah KPU Sultra menggelar rapat bersama dengan KPU Kota Kendari membahas persiapan pelaksanaan Program Desa/Kelurahan Peduli Pemilu/Pemilihan (DP3) berlangsung di Aula KPU Sultra, Kamis.
“Penetapan kelurahan tersebut setelah melakukan perengkingan terhadap kriteria sebagaimana terdapat dalam Juknis,” kata ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir Muthalib.
Dikatakan, ada beberapa kriteria yang dimaksud adalah, partisipasi pemilih rendah, potensi pelanggaran pemilu tinggi, dan juga potensi konflik tinggi, serta masuk daerah rawan bencana alam.
Dikatakan, ada beberapa kelurahan dengan partisipasi pemilih rendah dalam Kota Kendari, seperti Mangga Dua, Korumba, Lahundape, Lalolara, Rahandouna, Bende, Mokoau, dan Baruga. Namun setelah dikombinasikan dengan dua kriteria lainnya maka dipilih Kelurahan Wundumbatu.
Sedangkan mengenai memilih lokasi di Kota Kendari, selain dari kriteria dia atas juga mempertimbangkan jarak dengan KPU Sultra, karena program ini dilaksanakan KPU Sultra. Sementara KPU Kabupaten/kota hanya membantu mengkoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat. Selain itu membantu merekrut peserta sebagai calon kader peduli pemilu/pemilihan.
Rencananya, KPU Sultra bersama KPU Kota Kendari segera melakukan audience dengan Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir.
Abdul Natsir menambahkan, program ini berlangsung melalui empat tahap, yakni persiapan, pembentukan kader, pembekalan, dan tahap akhir evaluasi.
“Setiap desa/kelurahan akan kita rekrut 25 orang kader, lalu mereka diberi pelatihan sehingga mereka menjadi kader peduli pemilu/pemilihan,” kata Abdul Natsir.
Dari 25 kader kata Natsir, diharapkan akan menjadi pelopor demokrasi di sebuah desa/kelurahan, sehingga tercipta proses demokrasi yang baik, seperti tidak ada mobilisasi, tidak money politik, dan memilih secara rasional.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh menyatakan, bersyukur daerah ditetapkan sebagai lokasi program KP3.
“Dengan penetapan ini maka, Kota Kendari akan menjadi pilot project bagi mewujudkan demokrasi secara substansial,” katanya.
Jumwal menyatakan KPU Kota Kendari berkomitmen ikut menyukseskan program ini, khususnya terkait dengan tugas tanggungjawab yang diberikan sesuai Juknis.
Program DP3/KP3 adalah program unggulan dan jangka panjang dari KPU RI untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu/pemilihan baik secara kuantitas maupun kualitas.