Portal.id Kendari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menetapkan jumlah pemilih sebanyak 212.445 orang pada periode Agustus 2021.
Jumlah ini terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 104.723 orang dan perempuan sejumlah 107.722 orang.
Angka tersebut bertambah dibandingkan jumlah pemilih pada periode Juli 2021 yang mencapai 212.435 orang.
Penambahan jumlah ini setelah KPU Kota Kendari mendapatkan 80 data potensi pemilih baru. Namun dari hasil verifikasi, 70 di antaranya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Sehingga daftar.php Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Agustus 2021 bertambah sebesar 10 pemilih,” terang KPU Kota Kendari dalam keterangan tertulis pada Senin (30/8/2021) malam.