Muna, portal.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Dr Patris Yusrian Jaya melakuan kunjungan kerja (Kunker) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, Jumat (16/6).
Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sultra memonitoring dan evaluasi, eksaminasi serta supervisi bidang Intelijen Pidana Umum dan Pidana Khusus di Kejari Buton.
Dalam sambutannya, dihadapan seluruh pegawai Kejari Muna, Kajati menerangkan bahwa, dalam menegakkan hukum harus secara profesional dan beradab.
“Jangan membuat kegaduhan dengan melakukan blunder yang kontradiktif bertentangan dengan kebijaksanaan pimpinan sehingga menimbulkan perbuatan tercela. Perbuatan tercela yang dilakukan oleh individu tidak boleh dibebankan kepada institusi untuk mempertanggungjawabkannya,” katanya dalam siaran pers yang diterima media ini, Jumat (16/6).
Ia menegaskan, pihaknya selalu menerapkan tagline Kejati Sultra Istimewa yaitu Integritas, Transparansi, Melayani dan Bertaqwa.
“Salah satu yang istimewa di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara adalah PNBP yang ditarget oleh Kejaksaan Republik Indonesia setiap Kejati adalah sebesar 2 Milyar rupiah namun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara sampai bulan Juni ini sudah berhasil mencapai PNBP sebesar Rp61 miliar,” tegasnya.
“Kita tidak bisa memaksa orang untuk menghargai kita, karena itu tunjukkanlah kinerja yang baik dengan melanjutkan kinerja yang sudah ada,” sambungnya.
Kajati berpesan kepada jajarannya agar dalam menangani perkara lakukan secara profesional.
“Terapkan prinsip humanis, tidak kaku tapi punya karakter,” imbuhnya.
Turut hadir dalam rombongan kunjungan kerja tersebut yakni Asintel Ade Hermawan, Asisten Pembinaan Edy Gede Bujanayasa, Asisten Pidana Khusus Iwan Catur Kurniawan, Asisten Pidana Umum Bobbi Sandri, Kabag TU Adi Imanuel Palebangan, koordinator Priya Agung Jatmiko, Kasi Penkum Dody, dan Kasi Dibidang Pidana Umum dan Pidana Khusus Kejati Sultra.