Kendari, Portal.id – Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), H Sulkarnain Kadir meluncurkan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) skala lingkungan tahun 2022 di Kelurahan Pundambea, Kecamatan Kadia, Jumat.
Peluncuran program KOTAKU ini ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan Drainase oleh Wali Kota Kendari dan anggota DPR RI, Ridwan Bae.
“Program Kotaku skala kawasan ini berfokus pada pencegahan banjir dengan membangun drainase,” kata Wali Kota.
Sulkarnain Kadir mengatakan, karena program KOTAKU dari pusat hanya fokus pada pembangunan drainase untuk antisipasi, maka Pemkot yang akan menuntaskan permasalahan jalan di Kelurahan Pundambea.
“Saya sudah bisik-bisik tadi sama Wakil Ketua DPRD Kendari, Inarto, Insya Allah tahun depan kita tuntaskan ya pak inar ya,” katanya.
Wali Kota kemudian mengharapkan agar fasilitas yang telah dibangun ini nantinya dapat dijaga, agar di masa selanjutnya pembangunan di Kota Kendari dapat secara bertahap berpindah ke wilayah lainnya.
“Kita tuntaskan yang belum tersentuh. masih banyak yang harus dikerjakan. Oleh karena itu kita rawat bersama,” katanya.
Sementara itu, Ketua LPM Kelurahan Pondambea, Anshari Umirtum mengatakan, dengan adanya program KOTAKU skala kawasan ini sangat membantu warga pondambea khususnya masalah banjir yang selalu datang setiap musim hujan akibat tergenangnya air di beberapa kawasan di Kelurahan Pondambea.
“Terkhusus warga RT 006, 004 dan RT 002, di RT 005, yang setiap ada hujan yang deras dan lama pasti di daerah ini tergenang air,” kata Ketua LPM Kelurahan Pondambea.
Ia juga mengharapkan Lorong Segar yang menjadi akses masyarakat keluar-masuk dapat dibenahi, sebab ketika musim hujan datang, jalanan tersebut akan berlumpur dan menjadi licin.
“Karena ini merupakan rute aktivitas bagi warga Pondambea yang ratusan jumlahnya,” harapnya.
Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.
Program Kotaku dalam pelaksanaannya menggunakan platform kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kota/kabupaten, masyarakat dan stakeholder lainya dengan memposisikan masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota sebagai pelaku utama (nakhoda).
Tujuan umum program ini adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan dan mencegah timbulnya permukiman kumuh baru dalam rangka untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.(ADV)