#HeadlineWakatobi

Masyarakat Desak Kepala UPTD Puskesmas Tomia Tandatangani Pengunduran Diri

×

Masyarakat Desak Kepala UPTD Puskesmas Tomia Tandatangani Pengunduran Diri

Sebarkan artikel ini
mosi tidak percaya kapus tomia
Aksi mosi tidak percaya kepada kepala UPTD Puskesmas Tomia, Foto : AG

Wakatobi, Portal.id – Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Tomia, Baharudin La Hamiru didesak masyarakat tanda tangani surat pengunduran diri. Hal itu dilakukan masyarakat saat hearing di Aula Gedung Pemuda Kecamatan Tomia pada Kamis (6/7/2023).

Camat Tomia, Jamudin juga didesak menyampaikan keluhan masyarakat dan tenaga magang kepada Bupati Wakatobi dimana masyarakat yang sebelumnya tergabung dalam demonstrasi meminta agar Kepala UPTD Puskesmas Tomia yang sekarang dicopot dari jabatannya.

Menanggapi permintaan masyarakat tersebut, Jamudin mengaku akan meneruskan tuntutan masyarakat kepada Dinas untuk melakukan evaluasi, sedangkan terkait permintaan pencopotan Kepala Puskesmas dari Jabatannya akan diteruskan ke Bupati Wakatobi.

“Terkait pencopotan itu diluar kewenangan saya, sehingga akan kita kembalikan ke Bupat. Bahwa secara hirarki pak Kapus ini SKnya ditandatangani oleh Bupati,” terangnya.

hearing di Aula Gedung Pemuda Kecamatan Tomia
Hearing di Aula Gedung Pemuda Kecamatan Tomia, Kamis (6/7/2023).

Buntut demonstrasi meminta Kapus Tomia mundur dari jabatannya itu bermula dari berhentinya tenaga magang dari tugas-tugasnya. Akibatnya, pelayanan kesehatan di Puskesmas Tomia tidak maksimal.

Jenderal Lapangan Aksi, Suparman mengungkapkan, ada kejadian puskesmas Waitii memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat yang seharusnya mendapatkan fasilitas kesehatan dari Puskesmas Tomia, dan itu terjadi setelah tenaga magang tidak lagi masuk berkantor

“Kami menduga ada masalah dengan Puskesmas Tomia sampai masyarakat Onemai harus di bawa ke puskesmas Waitii, itu yang juga ingin kami telusuri” katanya.

Sementara itu tenaga magang mengaku jika berhentinya mereka dari puskesmas bukan karena ingin berhenti ataupun mogok kerja tapi telah dikeluarkan karena tidak menandatangani surat pernyataan yang dibuat Kapus yang menuai kontroversi bagi mereka.

“Awalnya Kapus mengatakan surat pernyataan itu instruksi dinas, namun setelah kami cari tahu, ternyata itu tidak benar, dan itu hanya dibuat sepihak,” ucap Niar, seorang tenaga magang UPTD Puskesmas Tomia.

Aksi yang dimulai dari simpang lima Kecamatan Tomia itu membeberkan sebelas point mosi tidak percaya tenaga magang terhadap Kapus Tomia. Sementara Menyikapi mosi tidak percaya tersebut, Baharudin La Hamiru Selaku Kapus membantah. Menurutnya, semuanya tidak dapat diterima karena tidak sesuai fakta.

Surat Pernyataan Pengunduran Diri Kapus Tomia yang ditolak ditandangani, Kamis (6/7/2023).

Hingga pukul 14.30 wita, aksi ini berakhir dan belum mendapatkan titik temu. Masyarakat meminta kapus menandatangi mengunduran diri, sementara itu Kapus Tomia juga menolak menandatangani.

Reporter : AG

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id