OLAHRAGA, Portal.id – Tendangan pinalti Justin Hubner yang sukses diblokir Kiper Korea Selatan (Korsel) Baek Jong-Bum pada pertandingan perempat final Piala Asia U-23 2024, nayris membuat jantung supporter Timnas Indonesia copot.
Betapa tidak, pemain bernama lengkap Justin Quincy Hubner ini menjadi eksekutor kelima atau penutup sesi tendangan pinalti pada pertandingan perempat final antara Timnas Indonesia dan Korsel.
Hubner yang bermain dengan nomor punggung 10 memutuskan menendang ke arah kiri saat mengeksekusi tentangan, tetapi tembakan bolanya tersebut bisa dibaca Kiper Taegeuk Warriors Baek Jong Beom.
Kegagalan tendangan pinalti ini bahkan sudah membuat Pemain Negeri Gingseng melakukan selebrasi karena dengan kegagalan tersebut maka kemenangan bagi mereka dengan skor 5-4.
Bahkan, sang penjaga gawang Baek Jong Beom sudah merayakan keberhasilan tersebut. Dengan sambutan hangat rekannya karena dianggap sebagai pahlawan kemenangan di Stadion Abdullah bin Khalifa.
Namun belum semenit berselang euforia Baek Jong Beom dan kawan-kawan, wasit Wasit Shaun Evans menipu peluit dan menunjuk titik putih depan gawang tanda tendangan harus diulang.
Sebelum memutuskan meminta Justin Hubner mengulang tendangan pinaltinya, Wasit Shaun Evans yang merupakan wasit sepak bola asosiasi Australia berkomunikasi dengan wasit VAR.
Ternyata, Penalti Hubner harus diulang lantaran Baek Jong Beom terbukti melakukan pelanggaran. Dua kaki Baek Jong Beom terbukti tidak menginjak garis saat ia melompat membendung tembakan Hubner.
Aturan tersebut merujuk The International Football Association Board (IFAB), tentang Hukum 14: Tendangan Penalti. IFAB sendiri merupakan badan internasional kepengurusan yang menentukan aturan-aturan dalam permainan sepak bola.
Hukum 14 tersebut sendiri berbunyi, Penjaga gawang yang bertahan harus tetap berada di garis gawang, menghadap penendang, diantara tiang gawang,sampai bola ditendang.
Saat bola ditendang, penjaga gawang yang bertahan setidaknya harus menyentuh sebagian salah satu kakinya, sejajar dengan, atau di belakang garis gawang.
“Jika pemain tim bertahan (termasuk penjaga gawang) melakukan pelanggaran dan penalti gagal/diselamatkan, penalti diulangi,” bunyi redaksi aturan IFAB, mengutip situs theifab.com.
Dengan turan ini, Justin Hubner yang merupakan pemain kelahiran Belanda, 14 September 2003 ini akhirnya punya kesempatan melakukan tendangan untuk kedua kalinya.
Hubner yang merupakan pemain naturalisasi yang memiliki kakek keturunan Makassar ini, melepaskan tembakan ke gawang dan membuahkan satu gol untuk Timnas Indonesia.
Hasil akhirnya, Timnas Indonesia U-23 akhirnya bisa keluar sebagai pemenang dalam drama adu penalti pada kedudukan 11-10, setelah Ernando Ari menggagalkan tendangan Lee Kang Hee.