Konawe, Portal.id – Sebanyak 832 guru honorer di kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), bakal menerima Surat keputusan (SK) pengankatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK-PPPK) bulan ini.
Informasi menggembirakan itu datangnya dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konawe bahwa SK PPPK tersebut bakal diserahkan bulan ini.
“Insya Allah, dalam waktu dekat SK PPPK itui akan diserahkan, sekaligus akan dilakukan penandatanganan kontrak oleh perwakilan P3K, rencananya bupati sendiri yang akan langsung menyerahkan,” kata Kepala BKPSDM Konawe Ilham Jaya, Senin (4/4/22).
Menurut dia, proses pembuatan SK tersebut sudah dilakukan secara administrasi, baik pengangkatan tahap pertama mau pun tahap dua.
Ia juga memastikan bahwa untuk gaji ke 832 tenaga PPPK tersebut sudah termaktub dalam Anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD Konawe 2022.
“Bahkan, penganggaran untuk gaji PPPK pada APBD konawe 2022 tersebut telah mendapat persetujuan dari DPRD Konawe,” katanya.