Nasional

Menteri PANRB Resmikan Mal Pelayanan Publik di Buton dan Kolaka, Tiga Daerah Bakal Menyusul

×

Menteri PANRB Resmikan Mal Pelayanan Publik di Buton dan Kolaka, Tiga Daerah Bakal Menyusul

Sebarkan artikel ini
Menteri PANRB Azwar Anaz dan Pj Bupati Kolaka Andi Makkawaru
Menteri PANRB Azwar Anaz bersama Pj Bupati Kolaka, Andi Makkawaru saat peresmian MPP secara simbolis di Kabupaten Kolaka. Foto : IST

JAKARTA, PORTAL.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meresmikan 15 Mal Pelayanan Publik (MPP) secara serentak di Jakarta, Senin (24/06/24).

Dari total 15 MPP yang diresmikan secara simbolik tersebut, dua diantaranya adalah MPP di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yakni di Kabupaten Buton dan Kolaka.

Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik, Akik Dwi Suharto dalam laporannya menyampaikan, penyelenggaraan MPP bertujuan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik.

“Saat ini terdapat 191 MPP fisik yang telah berdiri. Dengan diresmikannya 15 MPP pada hari ini, total MPP fisik yang telah beroperasi mencapai 206,” terang Akik.

Dikesempatan tersebut, Akik juga menjelaskan bahwa sebaran pembentukan MPP di Sultra mencapai 29%.

“Dengan persentase ini, kita melihat bahwa upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan terintegrasi terus meningkat di wilayah Sultra,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri PANRB Azwar Anaz dalam sambutan peresmian ini menegaskan pentingnya komitmen pemerintah daerah mempermudah akses pelayanan publik melalui MPP.

“Pemerintah daerah harus terus berinovasi dan berkomitmen dalam memberikan kemudahan akses pelayanan publik. MPP adalah salah satu cara efektif untuk mencapai hal tersebut,” ungkap Anas.

Saat dikonfirmasi awak media terkait peresmian ini, Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, menyampaikan apresiasinya atas diresmikannya MPP di dua daerah tersebut.

“Selain dua MPP yang diresmikan hari ini, dalam waktu dekat ada tiga MPP yang saat ini dalam tahap pembangunan dan akan diresmikan yakni di Kabupaten Konawe Selatan, Kolaka Utara, dan Kabupaten Muna Barat” ujar Andap.

Dengan MPP ini, diharapkan masyarakat Sultra dapat menikmati layanan publik yang lebih mudah, cepat, dan efisien. Sesuai Komitmen Pemprov Sultra untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

“Pemerintah Provinsi Sultra terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” tambah Andap.

Sebagai informasi, dengan diresmikannya dua MPP baru, maka Provinsi Sultra memiliki enam MPP yakni di Kabupaten Bombana, Konawe, Buton, Kolaka, Kota Kendari, dan Kota Baubau.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel portal.id