Kendari, Portal.id — Pada perayaan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Selasa (2/5/2023) kemarin telah melahirkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Layak Anak.
Penetapan Rancangan Perda tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak menjadi Perda itu disahkan langsung oleh Surunuddin Dangga, di Auditorium Kantor Bupati.
Penetapan Kabupaten Konawe Selatan sebagai daerah layak anak, ditetapkan melalui sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan.
Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga menuturkan, perda yang telah disahkan itu secara substansi anak adalah generasi masa depan anak. Sehingga perlu adanya komitmen untuk menjadi perhatian, agar anak mendapatkan hak-haknya sesuai harkat dan martabatnya.
“Dengan ditetapkannya perda ini, penanganan perlindungan anak, dan permasalahan anak dapat terpadu dan terintegrasi. Kedepan tindakan kekerasan terhadap anak, dan eksploitasi yang melanggar martabat anak dapat terhindar. Sehingga perlu penanganan melalui regulasi agar anak dapat terlindungi,” tutur Surunuddin melalui keterangan resminya yang diterima Portal.id, Jumat (5/5/2023).
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Konawe Selatan, St Hafsa mengungkapkan dengan adanya perda ini UPTD DP3A di setiap kecamatan dapat dilibatkan dalam penanganan permasalahan, serta pemenuhan hak anak.
“Untuk orientasi pembangunan kita tahu anak adalah masa depan Konawe Selatan yang akan melanjutkan pembangunan di daerah ini khususnya, dan Sultra umumnya,” ungkap Hafsa.
Hafsa menegaskan, dengan adanya pelaporan dan UPTD yang sebelumnya banyak terjadi kekerasan terhadap anak dan tidak terpublikasi, akan sangat membantu untuk melaporkan anak yang menjadi korban sehingga DP3A dapat mengintervensi langsung kekerasan terhadap anak.
“Inilah yang menjadi landasan lahirnya perda terhadap perlindungan anak. Kita harapkan dengan lahirnya Perda Kabupaten Layak Anak ini menjadi perhatian pemerintah untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak,” tegasnya.
Laporan: Ferito Julyadi