Hukum & KriminalNasional

Mutasi Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jatim Dibatalkan

×

Mutasi Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jatim Dibatalkan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, portal.id – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membatalkan mutasi Teddy Minahasa Putra dari posisi Kapolda Jawa Timur menjadi perwira menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Mabes Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan adanya surat telegram (TR) Kapolri tersebut.
“Iya betul (TR) pembatalan Ijp. TM, penggantian TR kapolda yang pensiun, dan promosi lainnya guna meningkatkan kinerja organisasi,” kata Dedi dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Dalam TR Kapolri itu terdapat 17 personel Polri yang dimutasi, termasuk pembatalan mutasi Irjen Pol Rusdi Hartono yang sebelumnya dimutasi menjadi Kapolda Sumatera Barat diubah menjadi Kapolda Jambi.
Perwira tinggi Polri lainnya yang mutasi, yakni Irjen Pol Eko Indra Heri dimutasi penugasan luar struktural Polri.
Kemudian mutasi belasan kapolda, terdiri atas tiga orang dalam masa memasuki pensiun, yakni Irjen Asep Suhendar, Irjen Mulyatno, Irjen Rikwanto.
Enam kapolda dimutasi ke wilayah lain, yakni Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto dimutasi menjadi Kapoda Jatim, Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo dimutasi menjadi Kapolda Sumatera Selatan.
Lalu, Kakorbinmas Baharkam Polro Irjen Pol Suwondo Nainggolan dimutasi menjadi Kapolda DIY, Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto dimutasi menjadi Kapolda Sulawesi Utara, Kadivhubintee Polri Irjen Pol Johanis Asadoma menjadi Kapolda NTT, dan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Risyapudin Nursin dimutasi menjadi Koorsahli Kapolri.
Dalam TR itu, juga tedapat tiga perwira Polri yang mendapat mutasi dalam rangka promosi, yakni Pati Bareskrim penugasan OJK Irjen Pol Suharyono dimutasi sebagai Kapolda Sumatera Barat, Pati Baintelkam Polri penugasan BIN Irjen Pol Midi Siswoko menjadi Kapolda Maluku Utara, dan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menjadi Kapolda Kalimantan Selatan.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id