Kendari, portal.id – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Bagian Pemerintahan akan melakukan penataan ulang nama jalan yang ada di dalam Kota Kendari.
Penataan dilakukan karena banyak jalan baru tidak memiliki nama, kemudian sejumlah nama jalan yang pernah ada kini telah berubah.
Pelaksanaan Harian (Plh) Wali Kota Kendari Ridwansyah Taridala menjelaskan, penataan nama jalan di Kota Kendari diperlukan untuk menyeragamkan kembali nama jalan seiring perkembangan Kota Kendari.
Menurutnya, penataan nama jalan di Kota Kendari terakhir dilakukan saat pemerintahan Wali Kota Kendari Masyur Masie Abunawas, hampir 20 tahun lalu, sehingga diperlukan penataan kembali.
Penataan kembali nama jalan kata Sekda Kota Kendari ini akan dilakukan secara digital dengan bantuan camat dan lurah untuk melakukan pendataan kemudian data itu nanti akan diolah dan akan ditetapkan.
“Nanti teman-teman camat dan lurah memberikan informasi yang valid, saya contohkan Jalan Saranani dulu itu dari rumah sakit provinsi lama sampai Asrama haji, seiring perkembangan kota terpotonglah setelah ada tugu persatuan. Kemudian ada usulan tokoh masyarakat untuk mengabadikan nama tokoh masyarakat Saosao (Raja Kendari), Sorumba (perangkat kerjaan Konawe),” jelasnya dalam siaran pers yang diterima media ini, Sabtu (24/6).
Untuk penamaan tokoh juga akan mengikuti kaidah yang akan disepakati nantinya, salah satu contohnya, untuk jalan nasional menggunakan nama tokoh nasional atau gubernur Sulawesi Tenggara, jalan provinsi menggunakan tokoh provinsi, begitu juga jalan kota dan jalan lingkungan menggunakan tokoh masyarakat yang punya andil di wilayahnya.
Sementara itu, tim teknis Dinas PUPR mengajarkan para camat dan lurah menggunakan aplikasi untuk melakukan pendataan.
Data ini akan digunakan untuk membuat data base secara digital. Sebab selama ini data ini masih dalam bentuk manual atau tertulis.
Hadir juga dalam pertemuan ini, Asisten 1 Setda Kota Kendari, Kepala Bagian Pemerintahan, Kadis PTSP, Kadis Kominfo serta camat dan lurah.