#HeadlineFokus RedaksiHukum & KriminalKonawe SelatanSulawesi Tenggara

Diduga Curi Besi Milik PLTU PT. DSSP Power Kota Kendari, Tiga Pelaku Diamankan Polisi

×

Diduga Curi Besi Milik PLTU PT. DSSP Power Kota Kendari, Tiga Pelaku Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Tiga Pelaku Pencarian yang diamankan Polsek Moramo Utara

Konawe Selatan, Portal.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Moramo Utara Konawe Selatan (Konsel) berhasil mengamankan tiga pria yang nekat mencuri besi milik Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), PT. DSSP Power Kendari Moramo Utara, pada Selasa (22/11).
Erwan Marchdonida mengungkapkan penangkapan bermula ketika mendapatkan laporan bahwa ketiga pelaku berhasil diamankan oleh pihak keamanan perusahaan.
“Sebelumnya tersangka diamankan oleh security PT. DSSP Power Kendari, kemudian personel Polsek Moramo Utara melakukan penangkapan terhadap tersangka,” kata Erwan saat dikonfirmasi, pada Selasa (22/11).
Erwan mengungkapkan ketiga pelaku berinisial SA (31), DL (18), dan IJ (21) yang merupakan warga Kota Kendari. Ketiganya diamankan sekitar pukul 16.00 Wita, kemudian dibawa ke Polsek Moramo Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.
Ia menuturkan ketiga pelaku tertangkap basah saat melakukan aksinya pada Senin (21/11) sekitar pukul 22.30 Wita. Para pelaku lalu diamankan oleh pihak keamanan perusahaan beserta barang bukti. Dalam aksinya, pelaku menggunakan kunci serba guna dan gergaji besi. Untuk mengangkut besi hasil curian, ketiga pelaku menggunakan satu minibus. Peralatan mencuri dan barang bukti hasil curian juga ikut diamankan.
“Barang bukti pencurian plang tanda peringatan, 2 potongan pipa besi tiang plang milik PT. DSSP Power Kendari, potongan pipa besi tiang lampu jalan bertenaga surya sebanyak 5 potong,” ungkapnya.
Atas perbuatan, tambah dia, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHPidana subsider Pasal 362 KUHPidana juncto Pasal 55, 56 KUHPidana dengan ancaman minimal 7 tahun penjara.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id