Kendari, Portal.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra), bersama dengan Bank Indonesia Sultra membangun kolaborasi mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan melallui digitalisasi keuangan.
Kolaborasi tersebut melalui penyelenggarakan kegiatan Seminar Edukasi Keuangan “Peran Digitalisasi Dalam Mendorong Peningkatan Inklusi Keuangan”, yang dibuka oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, S.E., M.E pada salah satu hotel di Kendari, Kamis (4/8/22).
Wali kota Kendari mengaku mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui kolaborasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan agar inovasi dan trategi dalam rangka mempercepat litrasi dan inklusi keuangan dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
“Untuk di lingkungan Pemerintah Kota Kendari, sudah cukup banyak terobosan yang dilakukan mulai dari SPPD elektronik kemudian aktivitas pelayanan perizinan sudah dilakukan oleh elektronifikasi. Sekarang kita mau ekspam dengan kerjasama OJK dan Bank Indonesia, kita coba segmen pertama segmen pelajar dan sekolah-sekolah. Kedua, kita mulai dengan rumah ibadah, lalu yang ketiga adalah UMKM,” katanya.
Kepada OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tenggara Doni Septadijaya, pada dasarnya mengungkapkan hal yang sama bahwa digitalisasi keuangan sebagai akselari inklusi keuangan untuk merealisasikan inklusi keuangan sebesar 90% pada tahun 2024 sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 Tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).
“Digitalisasi merupakan salah satu solusi untuk memperluas inklusi keuangan di masyarakat. Layanan jasa keuangan digital memiliki struktur perusahaan ramping dan model bisnis yang memungkinkan untuk memberi pinjaman dalam jumlah kecil. Oleh karena itu, bisa menjangkau segmen yang sebelumnya tidak tersentuh layanan konvensiona,” kata Kepala OJK Sultra.
Kegiatan yang diikuti 150 peserta itu menghadirkan 3 orang narasumber, masing masing dari Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan OJK Edwin Nurhadi, dengan materi terkait Peran OJK dalam mendorong peningkatan inklusi keuangan, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Fitria Irmi Triswati dengan materi manavigasi digitalisasi pembayaran untuk inklusi ekonomi dan keuangan, dan Analis Kebijakan Ahli Madya Pendapatan Daerah Kementrian Dalam Negeri R. An An Andri Hikmat dengan materi Kebijakan dan Program Optimalisasi PDRD Melalui Implentasi ETPD.
Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan OJK Edwin Nurhadi menyampaikan “ketersediaan akses keuangan adalah hak bagi seluruh masyarakat Indonesia dan digitalisasi menjadi “Game Changer” untuk mewujudkan Inklusivitas keuangan tanpa batas di Indonesia.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Fitria Irmi Triswati, bahwa Pandemi Covid-19 mengubah pola prilaku masyarakat dalam melakukan aktifitas ekonomi baik dari sisi konsumen maupun merchant sehingga perluasan digitalisasi utamanya di daerah merupakan sebuah proses panjang dengan tahapan proses yang sangat dinamis dan membutuh sinergi dari berbagai pemangku kepentingan.
Mengakhiri kegiatan itu, dilakukan penyerahan secara simbolis buku tabugan Simpan Pelajar (Simpel) kepada para pelajar SD, SMP dan TK yang saat ini sudah mencapai 1.125 tabungan Simpel di kota Kendari.