Portal.id, KENDARI — Orang tua korban pelecehan oknum guru di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) membeberkan sejumlah rincian kejadian yang menimpah sang anak.
Kepada awak media, S ayah korban membeberkan dugaan insiden pelecehan yang menimpa anaknya baru dirinya ketahui malam tadi, Rabu (8/1/2025).
Jelasnya, beberapa minggu belakangan dirinya kerap mendapat curhatan korban perihal perlakuan terduga pelaku.
Korban yang duduk dibangku kelas 4 itu bercerita, bahwa dirinya kerap diberi uang oleh sang guru.
“Beberapa minggu ini anak saya selalu bercerita setiap dia mau tidur. Katanya pak guru ini sayang sekali sama dia, bentuk sayangnya itu sering memberikan uang. Saya merasa agak janggal dengan perlakuan itu,” bebernya.
Kecurigaan tersebut semakin memuncak, saat beberapa hari kemudian korban kembali bercerita, bahwa sang guru kerap memegang area tubuh korban yang lain saat bersalaman.
“Anak saya juga cerita kalau guru ini sering pegang dia, dan peluk. Anak saya ini merasa risih dengan itu. Beda kalau seorang guru menyayangi muridnya, bagi saya itu terlalu berlebihan,” ujarnya.
Dari pengakuan itu, S meminta istrinya untuk lebih mengawasi korban, mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
Selang beberapa waktu, korban secara tiba-tiba tidak ingin pergi ke sekolah. Setelah didesak, korban pun bercerita bahwa dirinya mengalami perlakuan yang tidak mengenakan.
“Saya paksa dia untuk bercerita, saat dia cerita dia menangis. Saya rasa ini sudah aneh. Saya diberitahu bahwa, dia sempat dilarang keluar dari kelas oleh gurunya itu waktu berbaris. Alasannya anak saya ini sedang tidak enak badan, dan memang begitu. Tapi, ada anak yang lain yang sakit juga tapi dia dibiarkan ikut berbaris,” ungkapnya.
Dari pengakuan-pengakuan tersebut, dan melihat perubahan sikap korban pihak keluarga menduga korban telah menjadi korban pelecehan.
Keluarga korban pun mengambil langkah tegas, dengan mendatangi sekolah meminta penjelasan serta menjemput langsung terduga pelaku, kemudian menggiring ke Polresta Kendari untuk dilaporkan dan menjalani pemeriksaan.
Laporan Ferito Julyadi