Kendari.portal.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari meraih penghargaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Award 2023 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penghargaan diberikan karena Pemkot Kendari dinilai sukses mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak pada tahun 2022. Pada tahun tersebut, Pemkot Kendari berhasil membukukan PAD sebesar Rp 184 miliar atau melewati target sebesar Rp 159 miliar.
Penghargaan diserahkan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu yang diwakili Kepala Bapenda, Satria Damayanti, di Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Kepala Bapenda Kota Kendari, Satria Damayanti mengatakan, penghargaan APBD Award tak lepas dari dukungan, arahan dan pendampingan Pj Wali Kota Kendari dalam rangka tata kelola keuangan daerah.
“Indikator utamanya menerima penghargaan yaitu karena adanya kenaikan. Ada peningkatan PAD dari tahun sebelumnya. Jadi kita lihat peningkatan dari 2021 ke 2022. Peningkatannya cukup signifikan,” kata Satria Damayanti.
Penghargaan ini juga tak luput dari kerja keras insan Pemkot Kendari khususnya di lingkup Bapenda dalam memaksimalkan PAD dari sektor pajak.
Mantan Kadis PTSP Kota Kendari ini menambahkan, penghargaan APBD Award tahun 2023 ini akan menjadi motivasi bagi mereka untuk bekerja lebih maksimal dalam menghimpun dan mengelola keuangan daerah.
Laporan AT