Kendari, portal.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu bersama Forkopimda Kota Kendari meninjau lokasi penambangan pasir di Kecamatan Nambo, Kamis (1/12/2022).
Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menyarankan kepada para pengusaha dan pekerja untuk memastikan bahwa proses pekerjaan pengolahan pasir tidak menghasilkan limbah yang mencemarkan lingkungan.
Akibat dari bekas pencucian pasir ini, destinasi wisata pantai Nambo terganggu dengan limbah yang dihasilkan.
“Kondisi hari ini sudah ada perubahan pada saat kurang lebih 2 minggu proses pencucian pasir ini dihentikan operasionalnya dan sambil mencari solusinya seperti apa,” ujarnya.
Pj Wali Kota mengatakan, kolam retensi menjadi solusi bagi pengusaha pencucian pasir agar tidak terjadi pencemaran lingkungan.
Dia juga mengharapkan kepada pengusaha agar bisa menghijaukan kembali bekas lahan yang sudah diuruk pasirnya dan tentu sudah menjadi kewajiban pengusaha pasir itu sendiri.
Selain itu juga, dia ingin memastikan semua yang bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan dimulai dari ketentuan tata ruangnya.
“Kami bersama DPRD Kota Kendari sudah melakukan kajian untuk kemudian disesuaikan, dalam arti mengakomodir bahwa ternyata potensi lokasi pertambangan di Kota Kendari ini ada sehingga para pengusaha, investor, masyarakat tidak melakukan kegiatan ilegal,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolresta Kendari selaku ketua tim mengatakan, semua temuan-temuan di lapangan akan dibahas kembali oleh tim dan diberikan rekomendasi kepada Pj wali kota selaku pengambil kebijakan.
“Kami sangat mendukung yang menjadi seluruh kebijakan pak wali berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sebelum meninjau lokasi penambangan pasir, sebelumnya sudah ada pembentukan tim yang diketuai oleh Kapolresta Kendari.