Politik & PemerintahanSulawesi Tenggara

Pekan Ini Pemkot Kendari Bakal Tertibkan Lapak Pedagang di Kawasan Eks MTQ

×

Pekan Ini Pemkot Kendari Bakal Tertibkan Lapak Pedagang di Kawasan Eks MTQ

Sebarkan artikel ini
Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup
Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup saat memimpin Rakor Pelanggaran Ruang Kawasan Eks MTQ. Foto : Ist

KENDARI, Portal.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah mengandekan penertiban puluhan lapak pedagang yang ada di Kawasan Eks MTQ. Eksekusi puluhan lapak tersebut dijadwalkan pada Rabu (22/5/2024).

Penertiban lapak-lapak pedagang tersebut sudah melalui pembahasan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelanggaran Ruang yang digelar oleh Pemkot Kendari, Senin (20/5).

Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup yang memimpin langsung rakor tersebut menyampaikan, sikap tegas tersebut untuk menegakkan aturan yang berlaku, yakni mengembalikan fungsi kawasan eks MTQ menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

“Kami sudah resah dengan kondisi ini dan merasa perlu mengambil tindakan tegas untuk mengembalikan kawasan eks MTQ ke fungsinya sebagai Ruang Terbuka Hijau. Kami tidak mau kota ini kumuh dan semrawut,” ujar Yusup.

Jelasnya, nantinya penertiban yang pihaknya lakukan mencakup enam blok. Sebelum akhirnya melakukan penertiban, Pemkot Kendari telah melakukan berbagai tahapan, mulai dari sosialisasi kepada para pedagang, pemberian teguran, penyegelan hingga bahkan pemutusan listrik.

Kepala BPBD Sulawesi Tenggara (Sultra) itu menekankan, penertiban akan dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan berdasarkan kemanusiaan.

Ia menegaskan, Pemkot Kendari tidak menutup mata akan nasib para pedagang. Pihaknya telah menyediakan beberapa alternatif lokasi yaitu di Pasar PKL, Pasar Wua-wua, dan Pasar Sentral Kendari.

“Silakan pedagang berjualan di lokasi-lokasi tersebut yang sudah disediakan. Karena pasar-pasar itu masih banyak yang kosong,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Pemkot Kendari juga akan melakukan penertiban lapak pedagang di Jalan Lawata, Pasar Panjang, dan wilayah Tapal Kuda.

Menurutnya, kondisi saat ini hampir semua ruas jalan di kawasan Kota Kendari dipenuhi oleh lapak-lapak PKL. Sementara pasar yang tersedia justru kosong. Penertiban ini dianggap sangat penting karena dampak negatif yang timbul dari kegiatan berjualan di bahu jalan, seperti dapat menimbulkan kecelakaan.

Untuk diketahui, alam rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Kendari ini diikuti oleh Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Lurah, serta RT dan RW.

Laporan Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id