Fokus RedaksiKonawe SelatanPolitik & Pemerintahan

Pekan Ini, THR ASN Konsel Mulai Dicairkan

×

Pekan Ini, THR ASN Konsel Mulai Dicairkan

Sebarkan artikel ini
Sjarif Sajang

Konawe Selatan, Portal.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 1443 Hijriyah bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu.
Hal itu disampaikan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Sjarif Sajang, saat ditemui, Senin (18/4).
“Pemkab Konsel sudah mengalokasikan anggaran. Perbub-nya sudah siap, mudah-mudahan besok (Selasa) keluar. Jika sudah keluar Perbub-nya, dipersilahkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Konsel segera mengurus pembayaran tersebut melalui bendaharanya masing-masing,” katanya.
Sjarif menjelaskan untuk pembayarannya sepuluh hari sebelum lebaran, yang artinya tanggal 22 April mulai dicairkan. Proses pengajuannya berada di bendahara OPD masing-masing. Sehingga cepat lambatnya pembayaran THR tergantung proses pada masing-masing OPD.
“Yang jelas sudah mulai berproses. Hari ini (Senin-red), Insyaallah Perbub-nya dituntaskan dan siap diteruskan ke pak Bupati Konsel,”ungkapnya.
Ditempat yang sama, Kepala BKAD Konsel Mujahidin menyebut anggaran yang telah disiapkan untuk pembayaran THR sebesar, Rp 24,8 Miliar. Dimana anggaran itu terporsi di Dana Alokasi Umum (Dau).
“Dari anggaran tersebut itu diluar dari THR Anggota DPRD Konsel,”jelas Mujahidin.
Ia mengatakan, untuk nominal THR ASN yang akan diterima sama dengan gaji bulan April (gaji pokok) tanpa potongan.
“Prosesnya secara teknis dikembalikan ke bendahara masing-masing OPD. Sesuai hasil rapat virtual kami dengan kementerian keuangan, bahwa THR yang bersumber dari APBD didasarkan pada Peraturan Bupati. Jika Perbub-nya sudah keluar maka para bendahara sudah bisa mengusulkan pembayaran THR nya di keuangan. Anggarannya sudah siap,” terangnya.
Adapun untuk pencairan gaji 13, tambah Mujahidin, pembayarannya bakal dilakukan bulan Juli.
“Untuk gaji 13 itu rencananya dicairkan bulan Juli, tidak ada juga potongan. ASN terima full disetarakan dengan gaji pokok utuh,” tutupnya.
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id