Kendari, Portal.id – Pelantikan Presidium Majelis Wilayah (MW) KAHMI Sultra masa bhakti 2022-2027 yang digelar pada Rabu (19/10), ternyata mendapat penolakan dari 11 Mejelis Daerah (MD) Korps Alumni HMI (KAHMI) di Sultra.
Ke-11MD KAHMI di Sultra yang menolak di antaranya MD KAHMI Kendari, Muna, Konawe Selatan, Bombana, Kolaka, Kolaka Utara, Konawe Kepulauan, Buton, Buton Tengah, Buton Selatan, dan Kolaka Timur.
Ketua MD KAHMI Kolaka Timur, Ikbal Tongasa, saat dihubungi Selasa (18/10/22) malam menegaskan masih mengacu pada hasil Muswil MW KAHMI Sultra beberapa waktu lalu yang memilih Yusmin.
“Kalau Kolaka Timur kita posisinya belum tahu pelantikanya, SK apa bagaimana, siapa pengurus sebenarnya. Karena hasil musyawarah kan Bang Yusmin yang terpilih. Kok tiba-tiba keluar SK, Ruksamin. Kolaka Timur masih mengacu pada hasil pemilihan Muswil kemarin,” tegas Sekda Koltim ini.
Ketua MD KAHMI Konawe Kepulauan, Gamsir Maib, juga menyatakan hal yang sama saat dikonfirmasi.
“Saya kira saya juga sepaham dengan teman-teman, artinya kita semua tidak mengakui dan menolak pelantikan besok,” tegasnya.
Ketua MD KAHMI Buton Tengah, Muhammad Yusup, juga menyatakan dengan tegas penolakannya.
“Saya juga aneh, kalau misalnya itu terjadi pelantikan sementara pada saat pemilihan (Muswil) kita yang mayoritas punya hak suara sudah memilih, tapi yang dilantik kok yang lain, kita kan memilih Yusmin sebagai ketua, yang dilantik kok yang lain, itu caranya bagaimana, kita juga tidak mengerti, apa sudah berubah ini sistem pemilihan. Berarti hak suara kita ini tidak dihargai. Jadi tidak ada gunanya, untuk apa kita Miswil kemarin. Sama dengan main-main saja itu. Kalau memang mau ditunjuk begitu, ngapain adakan Muswil. Pada prinsipnya kami tidak mengakui dan menolak pelantikan besok,” tegas Pj Bupati Buteng ini.
Demikian halnya, Ketua MD KAHMI Buton, La Ode Samsuddin, juga ikut mempertanyakan keabsahan pelantikan besok, sebab dalam Muswil sebelas MD mendukung KAHMI Presidensial.
“Jadi kita sebetulnya mempertanyakan keabsahan dari pelantikan itu, karena di dalam Muswil jelas sebelas MD itu mendukung KAHMI Presidensial, dan 6 mendukung presidium. Kalau versi kami (pelantikan besok) itu ilegal, tidak prosedural. Majelis Nasional menurut kami telah mengambil keputusan sepihak, karena dari teman-teman yang sebelah sini (11 MD pendukung Ppesidensial) itu tidak pernah dimintai klarifikasi,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua MD KAHMI Kolaka Utara, Abu Bakri, menyayangkan Majelis Nasional KAHMI mengeluarkan SK tanpa mengonfirmasi ke MD.
“Majelis Nasional memang sudah mengeluarkan SK, tapi kami menyayangkan, kenapa, karena kami MD harusnya kan disampaikan, dikonfirmasi, benar tidak kita memilih. Waktu Muswil yang 5 kok yang menang, na sama-sama kita ini, sementara mereka yang lari dari forum, ini kok tidak konstitusional banget. Saya sama dengan teman-teman yang lain, kita tidak ada masalah, tapi kalau begini juga jadi masalah kan,” katanya.
Ketua KAHMI Bombana, Arsyad, juga menyangkan SK yang dikeluarkan oleh Majelis Nasional KAHMI, sebab dalam forum Muswil mayoritas mendukung presidensial, namun yang dikeluarkan SK malah presidium.
“Setelah mendengar keluarnya SK, saya sangat menyayangkan. Karena kenapa, saya tahu persis prosesnya bagaimana pada saat kita Muswil. Dalam forum kita itu sangat tergambar hampir semua MD itu, atau suara mayoritas itu pilih presidensial, tapi tiba-tiba pusat (MN) mengeluarkan SK untuk presidium,” kata Arsyad yang juga Ketua DPRD Bombana.
Arsyad mengaku, sebagai pihak yang mengikuti Muswil dari awal sampai akhir tahu betul bagaiman presidensial dipilih suara mayoritas MD KAHMI di Sultra.
“Sebenarnya kita dipertontonkan yang bagaimana ini, karena kemarin saya sebagai peserta musyawarah yang punya hak suara, kemudian mengikuti dari awal sampai akhir itu sampai mengeluarkan hasil kesepakatan presidensial yang diketuai Yusmin,” katanya.
“Saya tahu persis 11 MD itu memilih presidensial, sementara sisanya memilih presidium, artinya secara legitimasi musyawarah kita suara mayoritas, makanya kita diperhadapkan dengan keluarnya SK presidium, loh bagaimana caranya,”
“Saya juga dapat undangan pelantikan besok, saya kalau bicara masalah organisasi yang sudah saya jalani masalah KAHMI, kita tetap konsisten dengan hasil musyawarah yang berdasarkan suara keterwakilan terbanyak kabupaten kota. Makanya besok, saya pastikan saya tidak akan hadir,” pungkasnya.
Juru Bicara 11 MD KAHMI Sultra, Fajar, menegaskan bahwa 11 MD KAHMI di Sultra menyatakan menolak pelantikan Presidium MW KAHMI Sultra periode 2022-2027, besok.
Pihaknya juga meminta kepada Majelis Nasional KAHMI untuk membatalkan SK MW KAHMI Sultra karena dianggap melanggar konstitusi.
“Kami sudah membawa persoalan ini ke Dewan Etik Majelis Nasional KAHMI. Apabila tidak diindahkan maka 11 MD KAHMI di Sultra akan membawa persoalan ini ke Munas KAHMI di Palu pada November 2022 mendatang. Dan jika ditanggapi juga maka akan kami bawa ke jalur hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Yusmin, saat dikonfirmasi membatah pernyataan Muh Endang bahwa sudah melakukan komunikasi dengan dirinya, dan menyatakan dirinya bergabung ke presidium.
“Tidak pernah ada komunikasi dengan saya, bohong itu, saya tidak pernah menyatakan bergabung ke presidium,” tegas Yusmin, Selasa (18/10) malam.
“Jangankan jadi pengurus presidium, saya waktu Muswil saja ditawari jadi koordinator presidium saya tidak mau. Pada waktu itu (Muswil) datang Sekretaris Presidium Mastri Susilo disaksikan Jusmani menyampaikan kepada saya untuk menjadi koordinator presidium, tapi saya tolak,” katanya.
“Saya menolak bergabung ke presidium karena saya mengikuti kehendak suara mayoritas yaitu 11 majelis daerah untuk mengusung sistem presidensial,” pungkas Yusmin.