Konawe Selatan

Pemda Konawe Selatan dan Kejari Konsel Jalin Kerja Sama Bidang Penanganan Masalah Hukum

×

Pemda Konawe Selatan dan Kejari Konsel Jalin Kerja Sama Bidang Penanganan Masalah Hukum

Sebarkan artikel ini
Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga dan Kepala Kejari Konsel
Foto bersama Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga dan Kepala Kejari Konsel usai penandatanganan perjanjian kerja sama di Kantor Bupati, Kamis 11 Juli 2024. Foto : Hardiyanto/Portal

KONAWE SELATAN, Portal.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Konsel menandatangani perjanjian kerja sama tentang Penanganan Masalah Hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kamis 11 Juli 2024.

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga dan Kepala Kejari Konsel Ujang Sutisna disaksikan oleh Sekda Konsel, St Chadidjah, Dandim 1417 Kendari, Letkol Inf Herry Indriyanto S.Ip, BPS, Deputi Bank Indonesia, Perwakilan BMKG Provinsi, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para Camat se-Konawe Selatan.

Ujang Sutisna mengapresiasi pemerintah daerah yang telah bersedia melanjutkan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejari dan Pemda Konsel.

“Selaku Kajari, kami menyambut baik kerja sama ini. Perjanjian ini untuk membantu penyelenggaraan pemerintah yang baik atau clean government. Hadirnya Kejari untuk membantu dalam proses penyelesaian masalah Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujar Ujang Sutisna.

Menurutnya, kerja sama Bidang Datun memiliki peran untuk meningkatkan sinergi pemerintah dan Kejari di bidang penegakan hukum.

“Bidang Datun jaksa sebagai pengacara negara berperan memberikan kepastian hukum dan melindungi pemerintah dan masyarakat di bidang Datun,” jelasnya.

Dia mengajak pemerintah daerah untuk menggunakan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam proses penyelesaian masalah pemerintah dibidang Datun.

“Silahkan gunakan jasa kami untuk mewakili pemerintah daerah. JPN bisa memberikan pendapat hukum. Kami akan bantu sesuai relnya begitu juga dalam memberikan pendampingan,” jelasnya.

Namun begitu, tambah Ujang Sutisna mengatakan Kejari tak segan-segan menghentikan MoU tersebut jika dalam perjalanannya terjadi penyimpangan dan penyelewengan yang tidak sesuai dengan norma-norma hukum yang berlaku.

Sementara itu, Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga mengaku kerja sama tersebut banyak memberikan manfaat bagi pemerintah daerah.

“Kerjasama ini dalam rangka melancarkan tugas-tugas pemerintahan,” ungkap Surunuddin.

Bupati dua periode ini mengatakan tujuan kerja sama ini untuk memperkuat pemerintahan agar bisa berjalan efektif, sesuai dengan koridor hukum.

“Kami menyadari dalam menjalankan pemerintahan ini banyak tantangan dan hambatan. Tentunya perlu kordinasi bersama Forkopimda. Sehingga diperlukan sinergitas antara Pemerintah dan Forkopimda khusunya Kejaksaan Negeri. Dengan kerja sama ini, semoga sinergitas kita bersama Kejaksaan Negeri dan secara umum Forkopimda dapat terjalin dengan baik,” harap Surunuddin.

Laporan Hardiyanto

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id